Pengurus Wilayah Asosiasi Penghulu Republik Indonesia (PW APRI) Aceh menggelar audiensi dengan Kemenag Aceh membahas pelaksanaan uji kompetensi (Ukom) bagi penghulu selaku instansi pembina secara virtual, Minggu (24/5/2026).
Audensi dinilai penting untuk mencari solusi bagi penghulu di Aceh yang tertahan kenaikan jenjang jabatan, padahal persyaratannya sudah mencukupi. Namun karena belum digelar ukom tahun 2026, membuat nasib mereka terkatung-katung.
Ketua PW APRI Aceh, Fadli menyampaikan, audiensi digelar sebagai upaya inisiasi dan mendorong pelaksanaan ukom karena merupakan hak para penghulu di Aceh dalam peningkatan kompetensi melalui ukom penghulu agar kenaikan jenjang jabatan mereka tidak tertunda.
“Melalui advokasi ini kita berharap agar nasib para penghulu yang akan memasuki masa pensiun, karena terkendala belum dilaksanakannya ujian kompetensi penghulu, bisa segera terlaksana dalam waktu dekat,” ungkapnya.
Dikatakan, audiensi ini bagian dari upaya APRI Aceh memfasilitasi pertemuan penghulu di Aceh dengan instansi pembina di Kankemenag Aceh, melalui Tim Kepenghuluan Bidang Urais untuk mencari jalan keluar terkait kendala pelaksanaan ukom penghulu tahun 2026.
“Mengingat pentingnya ukom ini karena ada beberapa penghulu dalam waktu dekat akan memasuki masa purna bakti. Terutama bagi penghulu ahli muda ke jenjang ahli madya,” tukas Kepala KUA Darul Ihsan itu.
Kemenag Aceh melalui Ketua Tim Kepenghuluan, Bina KUA dan Keluarga Sakinah, Khairuddin dalam audiensi yang diikuti 32 penghulu mengatakan, secara Nasional ujian kompetensi bagi penghulu tidak dilaksanakan pada tahun 2026 karena keterbatasan anggaran.
Namun pihaknya sedang mengusulkan revisi anggaran kepada Kemenag RI agar ujian kompetensi dapat dilaksanakan pada tahun 2026 ini, mengingat masih banyak penghulu di Aceh yang sudah memenuhi syarat untuk kenaikan jenjang jabatan, namun terkendala karena belum mengikuti ukom.
“Jika revisi diterima Kemenag Pusat maka Ukom segera kita laksanakan tahun ini. Namun jika revisi anggaran pelaksanaan Ukom ditolak, maka solusi lainnya memohon Pusat agar dapat menggelar Ukom Mandiri dengan ketentuan semua biaya yang timbul akan dibebankan kepada peserta ukom serta bersedia menerima apapun hasil ukom nantinya,” ujarnya.
Sembari menunggu keputusan dari Kemenag RI Khairuddin meminta para penghulu yang ingin mengikuti ukom agar dapat mempersiapkan diri dengan baik sehingga memperoleh hasil yang memuaskan.
“Kepada teman-teman penghulu yang mau ikut ukom agar mempersiapkan diri sedini mungkin agar apapun keputusan mengenai pelaksanaan ukom penghulu tahun ini bisa dijalani dengan komitmen yang kuat dan persiapan yang matang,” tambah Khairuddin.
Audiensi yang berlangsung secara interaktif tersebut dilaksanakan Bidang Hukum dan Advokasi PW APRI Aceh. []
Halim Mubary


