HomeNewsSekda Aceh Kumpulkan 15 SKPA, Tindak Lanjut Hasil Monev TKD 2026 dari...

Sekda Aceh Kumpulkan 15 SKPA, Tindak Lanjut Hasil Monev TKD 2026 dari Kemendagri

Published on

Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh, M Nasir, mengumpulkan 15 Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA) terkait untuk menindaklanjuti hasil monitoring dan evaluasi (monev) dari tim inspektur Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terhadap program kegiatan yang disusun Pemerintah Aceh dari anggaran penyesuaian Transfer ke Daerah (TKD) tahun 2026.

Hal itu disampaikan Nasir dalam rapat monitoring dan evaluasi penggunaan tambahan TKD pasca maupun pra bencana yang digelar di Kantor Gubernur Aceh, Senin (30/3).

Dalam rapat tersebut, Sekda Aceh menegaskan bahwa sejumlah program kegiatan telah disesuaikan berdasarkan rekomendasi tim monev dari Kemendagri.

“Beberapa kegiatan kita geser dan kurangi untuk melaksanakan kegiatan yang direkomendasikan tim monev,” ujar Nasir.

Ia juga menambahkan, hasil monev tersebut akan dikoordinasikan dengan pemerintah kabupaten/kota agar tidak terjadi tumpang tindih program kegiatan di lapangan.

Selain itu, Pemerintah Aceh memastikan pemanfaatan dana TKD dilakukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Pemerintah daerah, kata Nasir, siap menyusun program pemulihan dan pencegahan bencana melalui tambahan anggaran TKD 2026.

Sementara itu, Inspektur II Inspektorat Jenderal Kemendagri, Andi Bataralifu, menyampaikan bahwa pemerintah pusat telah mengeluarkan surat edaran sebagai pedoman dalam penyusunan kegiatan dan alokasi anggaran TKD tahun 2026.

Menurut Andi, penyusunan anggaran harus difokuskan pada koridor pemulihan dan pencegahan bencana, dengan sejumlah penyesuaian yang perlu dilakukan di daerah.

“Kita yakin kebutuhan daerah pasti banyak, namun harus kita sadari anggaran masih terbatas, sehingga pemilihan program prioritas menjadi sangat penting,” ujarnya.

Ia juga menekankan pentingnya konsolidasi berkelanjutan dalam proses penyusunan anggaran, serta koordinasi lintas pemerintah.

Di sisi lain, Andi mengakui terdapat sejumlah kerusakan akibat bencana yang bukan menjadi kewenangan pemerintah kabupaten maupun provinsi. Oleh karena itu, pihaknya turut melakukan pemetaan dan berkoordinasi dengan kementerian dan lembaga terkait untuk penanganannya.[R]

Follow konten ACEHKINI.ID di Google News


Artikel Terbaru

Dua Korban Kecelakaan Lalu Lintas di Sungai Lae belum Ditemukan 

Upaya pencarian terhadap dua korban kecelakaan lalu lintas tunggal yang terjadi di aliran Sungai...

Mujiburrahman Daftar Lagi Jadi Rektor UIN Ar-Raniry, Ungkap 3 Alasan Utama Maju

Rektor Universitas Islam Negeri (UIN Ar-Raniry), Prof Mujiburrahman, kembali mendaftarkan diri sebagai calon rektor...

Gen Z Sebut Penunjukan Sunnyl di PGE Bentuk Kepercayaan dan Harapan pada Generasi Muda

Ketua Gen Z Mualem, Muyashir Asriyan Haikal, menyampaikan dukungannya terhadap langkah Gubernur Aceh, Muzakir...

Polres Subulussalam Gelar Sertijab, Kasat Intelkam dan Reskrim Resmi Berganti

Kepolisian Resor (Polres) Kota Subulussalam melaksanakan upacara serah terima jabatan (sertijab) Kasat Intelkam dan...

Kantor Camat Simpang Kiri Pindah Sementara, Pelayanan Sudah Kembali Aktif

Kantor Camat Simpang Kiri, Kota Subulussalam, resmi berpindah lokasi sementara. Pelayanan kepada masyarakat dilaporkan...

More like this

Dua Korban Kecelakaan Lalu Lintas di Sungai Lae belum Ditemukan 

Upaya pencarian terhadap dua korban kecelakaan lalu lintas tunggal yang terjadi di aliran Sungai...

Mujiburrahman Daftar Lagi Jadi Rektor UIN Ar-Raniry, Ungkap 3 Alasan Utama Maju

Rektor Universitas Islam Negeri (UIN Ar-Raniry), Prof Mujiburrahman, kembali mendaftarkan diri sebagai calon rektor...

Gen Z Sebut Penunjukan Sunnyl di PGE Bentuk Kepercayaan dan Harapan pada Generasi Muda

Ketua Gen Z Mualem, Muyashir Asriyan Haikal, menyampaikan dukungannya terhadap langkah Gubernur Aceh, Muzakir...