Kawasan Suaka Margasatwa (SM) Rawa Singkil, berjuluk ‘kota’ orang utan Sumatra, semakin terancam akibat perluasan perkebunan kelapa sawit. Api terus menyebar mendekati lahan gambut.
Tepat di sisi kawasan lindung ini, PT Aceh Lestari Indo Sawita (PT ALIS) diduga menunjukkan geliat aktivitasnya. Tampak bukan hanya jejak alat berat atau parit kanal untuk kebun sawit, melainkan juga api dan asap yang menyelimuti kawasan di Aceh Selatan.
Pada Kamis (24/7/2025) lalu, Yayasan Hutan Alam, dan Lingkungan Aceh (HAkA) melakukan kunjungan lapangan ke area PT ALIS yang secara administratif berada di Kecamatan Trumon. Kunjungan ini mengkonfirmasi adanya kebakaran aktif di sekitar area perusahaan. Titik api bahkan semakin mendekati kawasan SM Rawa Singkil, salah satu habitat paling penting bagi spesies endemik seperti orang utan, dan beragam fauna endemik langka lainnya.
Data dari Fire Information for Resource Management System (FIRMS NASA) yang menunjukkan kemunculan titik api berulang di wilayah sekitar PT ALIS pada tanggal 1, 5, 18, 19, 24, 25, dan 26 Juli 2025.
“Tiga di antaranya, pada 5 Juli, bahkan terekam tepat di dalam area PT ALIS. Rekaman citra satelit Planetscope terbaru (26 Juli) mencatat total luas lahan terbakar mencapai 703 hektar , dengan 72 hektare di antaranya berada dalam area perusahaan,” tulis Yayasan HAkA dalam rilisnya diterima acehkini, Senin (28/7/2025).
Menurut HAkA, wilayah konsesi PT ALIS berdasarkan Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR) justru tumpang tindih dengan kawasan indikatif fungsi lindung ekosistem gambut. Juga masuk dalam kesatuan hidrologis gambut lintas kabupaten/kota. Artinya, aktivitas di sana tidak hanya berdampak pada satu wilayah administratif, tetapi juga memengaruhi kestabilan ekologis yang lebih luas.
Interpretasi citra satelit mengungkap bahwa dari total 1.357 hektare lahan yang diajukan dalam PKKPR, setidaknya 109 hektare sudah digarap, sebagian bahkan telah ditanami. Di bagian barat, utara, dan timur area PT ALIS, pembangunan kanal atau parit telah terlihat mengikuti batas konsesi. Kanal-kanal ini berpotensi mengeringkan gambut, menjadikannya mudah terbakar dan mempercepat degradasi lahan.

Tren deforestasi di kawasan ini juga mengkhawatirkan. Yayasan HAkA mencatat bahwa Aceh Selatan menempati peringkat pertama kehilangan tutupan hutan tertinggi di Provinsi Aceh selama tiga tahun berturut-turut (2022–2024), dengan total 5.094 hektare hutan hilang.
“Pada 2025, dalam enam bulan pertama saja, 818 hektare hutan di Kawasan Ekosistem Leuser (KEL) di Aceh Selatan telah lenyap, sebagian besar berasal dari wilayah Trumon dan sekitarnya,” tulis HAkA.
PT Alis Bantah Membakar Lahan
Perusahaan perkebunan kelapa sawit, PT Alis membantah tudingan sebagai pelaku pembakaran lahan yang terjadi baru-baru ini di wilayah operasional mereka. Mereka menegaskan telah mengantongi izin resmi untuk melakukan aktivitas land clearing (pembersihan lahan) sesuai dengan peraturan yang berlaku.
“Kami sudah memiliki dokumen legal seperti RKL, UPL, IUP, dan izin land clearing yang sah. Semua kegiatan kami dilakukan sesuai prosedur yang ditetapkan pemerintah,” terang Hendi, Direktur PT Alis kepada acehkini, Senin (28/7).
Dia menambahkan, PT Alis justru menjadi korban dalam kebakaran lahan tersebut. Sejumlah areal kebun sawit milik perusahaan turut terbakar dalam insiden itu.
“Bukan hanya lahan kosong yang terbakar, tapi juga tanaman sawit kami ikut hangus. Atas kejadian ini, kami telah melaporkannya ke pihak kepolisian untuk mengusut dan menangkap pelaku sebenarnya,” tegas pihak perusahaan.
Laporan ke aparat penegak hukum, lanjut PT Alis, merupakan bentuk keseriusan mereka dalam menjaga lingkungan dan mencegah praktik pembakaran ilegal. []



