Kepolisian Resor Subulussalam mengungkap motif di balik kasus pembunuhan sadis mayat yang ditemukan dengan kondisi tangan dan kaki terikat di Subulussalam.
Kapolres Subulussalam, AKBP Yhogi Hadi Setiawan, pada konferensi pers di Mapolres Subulussalam, Kamis (27/2/2025), menjelaskan bahwa motif utama para pelaku adalah dendam setelah korban sebelumnya memergoki pelaku mencuri kelapa sawit.
Menurut Yhogi, korban sempat melaporkan pelaku ke Polsek Rundeng, yang kemudian memediasi kasus pencurian tersebut dan meminta pelaku mengganti buah sawit yang telah dicuri. Namun, peristiwa itu rupanya menimbulkan dendam di hati pelaku.
“Malam sebelum kejadian, para pelaku berkumpul sambil mengonsumsi minuman keras. Mereka kemudian merencanakan untuk membakar kandang ternak di tempat korban bekerja, mereka bertemu dengan korban di jalan,” ujar Yhogi.
Saat bertemu korban, tersangka DN terlibat perkelahian. Karena kalah, DN kemudian meminta bantuan dua rekannya MD dan JN. Ketiga pelaku lantas menganiaya korban dengan batu dan mengikat tangan serta kakinya.
“Setelah memastikan korban tidak berdaya, para pelaku membuang kendaraan dan barang-barang milik korban ke selokan untuk menghilangkan jejak. Sementara itu, jasad korban ditutupi dengan pelepah kelapa sawit sebelum akhirnya ditemukan oleh warga,” jelasnya.
Atas perbuatannya, lanjut Kapolres, ketiga pelaku tersebut disangkakan dengan Pasal 340 Juncto Pasal 338 KUHPidana dengan ancaman maksimal penjara seumur hidup. []



