HomeNewsWarga Pameu Aceh Tengah Tolak Perusahaan Tambang

Warga Pameu Aceh Tengah Tolak Perusahaan Tambang

Published on

Warga Kemukiman Pameu, Rusip Antara, Aceh Tengah, Aceh, menolak rencana masuknya perusahaan tambang emas dan mineral ikutan ke wilayah itu. Mereka membentangkan spanduk berisi pesan penolakan pada Selasa (22/10/2024).

Dalam video yang diterima acehkini, warga terlihat berkumpul sambil memegang spanduk, kemudian menyuarakan penolakan. Di spanduk itu tertulis, “Menolak tambang emas dan perak, harga mati.”

Menurut Direktur Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Aceh Ahmad Shalihin, warga setempat melalui imum mukim dan empat kepala desa telah menyurati pihaknya minta pendampingan advokasi penolakan perusahaan tambang.

“Meskipun sampai saat ini WALHI Aceh belum mendampingi secara langsung, namun kami siap bersama warga setempat untuk menolak keberadaan perusahaan tambang tersebut,” kata Ahmad Shalihin, Selasa.

Shalihin menyebut penolakan warga karena khawatir dampak buruk pertambangan. Misalnya, potensi kerusakan lingkungan, hilangnya lahan pertanian, hingga hilangnya peninggalan sejarah di Pameu.

Shalihin memperkirakan lokasi tambang itu berada di areal 996,8 hektare. Ia menilai kehadiran perusahaan tambang membuat 1.859 jiwa terancam digusur di empat desa di Pameu: Kampung Tanjung, Paya Tampu, Meurandeh Paya, dan Kuala Rawa.

“Kalau perusahaan itu beroperasi di sana, ancaman lainnya adalah terjadi berbagai bencana, terutama bencana hidrologi dan berpotensi terjadi konflik satwa,” katanya.

WALHI minta seluruh pihak, baik pemerintah, perusahaan maupun yang lainnya menghargai penolakan warga setempat.

“Kami juga minta warga setempat konsisten menolak perusahaan tambang. WALHI Aceh siap mendampingi dan mengadvokasi aspirasi warga setempat,” kata Shalihin.[]

Follow konten ACEHKINI.ID di Google News


Artikel Terbaru

Gubernur Aceh dan SKK Migas Sepakat Revisi POD Blok Andaman

Gubenur Aceh Muzakir Manaf (Mualem) dan Kepala SKK Migas, Djoko Siswanto, menyapakati penyampaian revisi...

Hari Lingkungan Sedunia: Forum Lintas Sektor Serukan Penyelamatan Lingkungan Aceh

Peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia Tahun 2026 menjadi momentum refleksi sekaligus seruan aksi melalui...

Asrama Haji Aceh Siap Sambut Kepulangan Jemaah Mulai 15 Juni

Asrama Haji Kelas I Aceh menyatakan siap menyambut kepulangan jemaah haji Aceh yang dijadwalkan...

Manuskrip Bersejarah Aceh Dikuasai Warga Malaysia, Pemilik Siapkan Upaya Hukum Internasional 

Sejumlah manuskrip bersejarah Aceh diduga masih berada dalam penguasaan seorang bangsawan Malaysia. Pemiliknya Tarmizi...

USK Tambah 5 Profesor Baru, Lahirkan Pakar Peradilan Adat Pertama di Indonesia

Universitas Syiah Kuala (USK) kembali menambah kekuatan akademiknya dengan mengukuhkan lima profesor baru dalam...

More like this

Gubernur Aceh dan SKK Migas Sepakat Revisi POD Blok Andaman

Gubenur Aceh Muzakir Manaf (Mualem) dan Kepala SKK Migas, Djoko Siswanto, menyapakati penyampaian revisi...

Hari Lingkungan Sedunia: Forum Lintas Sektor Serukan Penyelamatan Lingkungan Aceh

Peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia Tahun 2026 menjadi momentum refleksi sekaligus seruan aksi melalui...

Asrama Haji Aceh Siap Sambut Kepulangan Jemaah Mulai 15 Juni

Asrama Haji Kelas I Aceh menyatakan siap menyambut kepulangan jemaah haji Aceh yang dijadwalkan...