HomeNewsAyah Perkosa Anak Tiri Usia 8 Tahun di Aceh Utara

Ayah Perkosa Anak Tiri Usia 8 Tahun di Aceh Utara

Published on

Seorang ayah di Dewantara, Kabupaten Aceh Utara, Aceh, diduga memerkosa anak tiri berusia 8 tahun. Polisi menangkap tersangka berinisial AA (45 tahun).

Menurut Kepala Kepolisian Sektor Dewantara Inspektur Satu Faisal, kasus terungkap setelah korban cerita ke saksi yang kemudian diteruskan ke perangkat desa.

Karena perbuatannya terbongkar, pelaku kabur. Polisi yang menerima laporan dari keuchik kemudian menyelidiki sehingga menangkap AA pada Selasa (19/3/2024).

“Terduga pelaku ditangkap setelah melakukan perlawanan,” katanya.

Faisal mengatakan korban mengaku telah dua kali diperkosa ayah tiri. Pertama di kebun dan kedua di rumah pada Senin 18 Maret 2024, sekitar pukul 23.00 WIB.

“Saat ibu korban tidak berada di rumah,” kata Faisal.

Saat ini korban sedang dirawat di rumah sakit untuk pemeriksaan medis lebih lanjut karena keluhan sakit perut dan kemaluan.

“Kasus ini didalami dan tetap dalam penanganan pihak berwenang untuk penyelidikan lebih lanjut dan keadilan bagi korban,” katanya.[]

Catatan redaksi: Anda bisa mencari bantuan jika mengetahui ada sahabat atau kerabat, termasuk diri Anda sendiri, yang mengalami kekerasan seksual. Anda bisa menghubungi kantor polisi terdekat, atau sejumlah hotline pengaduan kasus di Aceh.

Berikut beberapa kontak hotline pengaduan kasus kekerasan seksual di Aceh: UPTD PPA Aceh: 08116808875, UPTD PPA Banda Aceh: 081224164416, Flower Aceh: 082247418718/0651-6302015, dan BEM Universitas Syiah Kuala: 082115809229 

Follow konten ACEHKINI.ID di Google News


Artikel Terbaru

Mualem Saksikan Langsung RDP DPR RI Bahas Revisi UUPA

Gubernur Aceh Muzakir Manaf (Mualem) mendadak muncul di pintu ruang rapat Badan Lagislasi DPR...

TK RUMAN Aceh Lepas Angkatan 11, Sebagian Besar Bersekolah Gratis

Sekolah Taman Kanak-kanak pusat kegiatan belajar masyarakat (PKBM) Rumah Baca Aneuk Nanggroe (RUMAN) Aceh...

Dosen Hukum Adat USK Gelar Kuliah Lapangan di Mukim Siem Aceh Besar

Peneliti Pusat Riset Hukum, Islam, dan Adat (PRHIA) Universitas Syiah Kuala (USK) bersama dosen...

APRI Aceh Dorong Pelaksanaan Ukom bagi Penghulu agar tak Terkendala Naik Jabatan

Pengurus Wilayah Asosiasi Penghulu Republik Indonesia (PW APRI) Aceh menggelar audiensi dengan Kemenag Aceh...

Bahas Revisi UUPA, Mualem Ingin Dana Otsus Aceh Minimal Setara Papua

Gubernur Aceh Muzakir Manaf (Mualem) menyebut poin penting pada revisi Undang-Undang Pemerintahan Aceh (UUPA)...

More like this

Mualem Saksikan Langsung RDP DPR RI Bahas Revisi UUPA

Gubernur Aceh Muzakir Manaf (Mualem) mendadak muncul di pintu ruang rapat Badan Lagislasi DPR...

TK RUMAN Aceh Lepas Angkatan 11, Sebagian Besar Bersekolah Gratis

Sekolah Taman Kanak-kanak pusat kegiatan belajar masyarakat (PKBM) Rumah Baca Aneuk Nanggroe (RUMAN) Aceh...

Dosen Hukum Adat USK Gelar Kuliah Lapangan di Mukim Siem Aceh Besar

Peneliti Pusat Riset Hukum, Islam, dan Adat (PRHIA) Universitas Syiah Kuala (USK) bersama dosen...