Lapak daging dadakan tumbuh berjejer di lokasi-lokasi keramaian berdekatan dengan pasar tradisional di Aceh. Warga ramai-ramai membeli daging untuk merayakan tradisi meugang jelang Ramadan. Harga jual daging sapi, kerbau dan kambing naik dari hari biasanya.
Di pasar Ulee Kareng Banda Aceh misalnya, harga daging dijual sekitar Rp190 ribu per kilogram pada Ahad pagi (10/3/2024). Di hari biasanya, harga daging hanya Rp150 ribu – Rp160 ribu per kilogram.
Tradisi meugang peninggalan budaya warisan Sultan Iskandar Muda, masih bertahan hingga kini. Tradisi warga mengonsumsi daging ini telah ditetapkan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Indonesia sebagai warisan budaya tak benda sejak tahun 2016.
Meugang di Aceh dirayakan selama tiga kali setahun, menjelang Ramadan, menjelang Hari Raya Idul Fitri dan menjelang Hari Raya Idul Adha. Pada saat itu, semua rumah warga Aceh memasak daging sebagai menu makan, tak terkecuali. Harga mahal pun bukan kendala.
Pemerhati sejarah Aceh, Tarmizi Abdul Hamid mengatakan meugang di Aceh juga menumbuhkan rasa sosial dan saling membantu. Orang kaya, lembaga, kantor-kantor biasanya akan menyembelih sapi atau kerbau untuk dibagikan kepada fakir miskin.
Menurutnya, meugang pertama kali diperingati saat Sultan Iskandar Muda masih berkuasa memimpin Kesultanan Aceh pada 1607-1636. Meugang diatur dalam Undang Undang Kerajaan atau disebut Qanun Meukuta Alam Al Asyi.
Sultan Iskandar Muda memerintahkan para Peutua Gampong untuk mendata seberapa banyak warga miskin. Mereka kemudian mendapat jatah daging dari kerajaan, wujud kepedulian Sultan kepada rakyat. Perintah itu kemudian dituangkan dalam aturan hukum.
Kebiasaan terus berlanjut, tahun-tahun selanjutnya berhasil memancing para Ulee Balang dan orang kaya untuk membagi daging di hari meugang. Jatah daging untuk fakir miskin semakin bertambah, kepedulian sesama yang terus terjaga sampai masa perang melawan penjajahan.
Saat Belanda memaklumatkan perang terhadap Aceh 1873, kerajaan tak mampu lagi mengelola meugang, tapi tradisi itu terus berjalan di gampong-gampong. Warga tetap menjalankan kebiasaan itu, yang miskin mendapat bantuan dari yang kaya.

Riwayat meugang sejak zaman dulu di Aceh, ditulis peneliti Belanda, C. Snouck Hurgronje dalam bukunya ‘The Achehnese’ yang diterbitkan di Leiden pada 1906. Diebutkan, tiga hari jelang bulan Ramadan, warga Aceh menggelar persiapan-persiapan untuk memastikan bekal makanan saat puasa. Salah satu kebiasaan adalah meugang.
“Muncul kebiasaan adat membeli stok daging di setiap gampong (desa) selama tiga hari pertama sebelum permulaan bulan puasa, masyarakat melakukan pesta daging, dan mengawetkan sisanya dengan garam, cuka dan lain-lain untuk persediaan yang diperkirakan bisa bertahan hingga 15 hari,” tulis Snouck.
Warga Aceh dulunya juga mengelal sistem meuripee (bersama-sama mengumpulkan uang) untuk membeli sapi atau kerbau, untuk disembelih bersama saat meugang. Sebagian daging dibagikan untuk fakir miskin. []


