BerandaGaya Hidup9 Warisan Budaya Aceh Ditetapkan Sebagai WBTb Indonesia

9 Warisan Budaya Aceh Ditetapkan Sebagai WBTb Indonesia

Published on

Sebanyak sembilan warisan budaya Aceh ditetapkan sebagai Warisan Budaya Tak benda (WBTb) pada sidang penetapan di Hotel Holiday Jakarta, Kamis (22/8/2024). Warisan budaya tersebut berasal dari berbagai daerah di Aceh.

Proses penetapan itu berlangsung dalam kegiatan yang digelar selama lima hari yaitu 19-23 Agustus 2024. Kegiatan itu turut mengundang seluruh perwakilan provinsi yang ada di Indonesia dan berhasil menetapkan sekitar 256 karya budaya sebagai WBTb Nasional.

Kepala Bidang Sejarah dan Nilai Budaya pada Dinas Kebudayaan dan Parisata (Disbudpar) Aceh Evi Mayasari dalam keterangan tertulis, Selasa (27/8/2024) menjelaskan, sembilan warisan budaya Aceh tersebut adalah; Pok Teupeun (Kabupaten Aceh Besar), Seumapa (Provinsi Aceh), Bahasa Aceh (Provinsi Aceh), Bahasa Gayo (Provinsi Aceh), Do da Idi  (Provinsi Aceh), Timphan (Provinsi Aceh), Malam Boh Gaca (Kabupaten Aceh Barat), Pepongoten (Kabupaten Aceh Tengah), Teganing (Kabupaten Aceh Tengah).

Menurut Evi, penetapan WBTb merupakan salah satu perlindungan terhadap  warisan budaya daerah untuk diakui secara nasional. Syarat menjadi WBTb di antaranya harus berusia 50 tahun atau minimal dua generasi, serta mempunyai makna penting bagi masyarakat yang memiliki karya tersebut.

“Jadi kalau selama ini kita melihat ada warisan budaya yang diklaim oleh negara lain seperti batik misalnya maka perlu adanya perlindungan. Pada penetapan sidang akan dilakukan inventarisasi dulu terhadap seluruh warisan budaya tak benda di Indonesia pada masing-masing provinsi,” sebut Evi.

Evi Mayasari (tengah) saat menghadiri sidang Warisan Budaya Tak benda (WBTb) di Jakarta.

Sebelumnya, Pemerintah Aceh sudah mengusulkan 24 warisan budaya Aceh, namun pada saat sidang pertama beberapa di antaranya dinyatakan gugur sehingga tersisa 16 warisan budaya. Namun pada penetapan akhir menjadi 9 warisan budaya yang ditetapkan menjadi WBTb nasional.

Evi berharap setelah penetapan WBTb tersebut perlu langkah strategis untuk melestarikan dan menjaga warisan budaya Aceh agar tidak terancam punah ataupun diklaim negara lain. []

Follow konten ACEHKINI.ID di Google News

Artikel Terbaru

KIP Kota Banda Aceh Gelar Apel Akbar Pilkada 2024

Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kota Banda Aceh menggelar apel akbar bagi penyelenggara pemilihan gubernur...

Kemenag Aceh Ajak ASN Tanam Satu Pohon di Lahan Wakaf

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kakanwil Kemenag) Aceh, Azhari mengatakan, banyak tanah wakaf di...

Di AIWEST-DR 2024, Kepala BMKG Tekankan Pentingnya Peringatan Dini Tsunami

Kepala Badan Meteorologi Klimatologi Geofisika (BMKG), Prof Dwikorita Karnawati, tampil sebagai pembicara utama secara...

Kemenag Resmikan Aceh Tengah Sebagai Kota Wakaf

Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf (Ditzawa) pada Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama...

Akhyar Ilyas Puas Hasil Uji Tanding Persiraja vs Penang FC Malaysia

Persiraja Banda Aceh bermain imbang 1-1 melawan Penang FC Malaysia dalam laga uji coba...

More like this

KIP Kota Banda Aceh Gelar Apel Akbar Pilkada 2024

Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kota Banda Aceh menggelar apel akbar bagi penyelenggara pemilihan gubernur...

Kemenag Aceh Ajak ASN Tanam Satu Pohon di Lahan Wakaf

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kakanwil Kemenag) Aceh, Azhari mengatakan, banyak tanah wakaf di...

Di AIWEST-DR 2024, Kepala BMKG Tekankan Pentingnya Peringatan Dini Tsunami

Kepala Badan Meteorologi Klimatologi Geofisika (BMKG), Prof Dwikorita Karnawati, tampil sebagai pembicara utama secara...