HomeNews5 Motor Curian Diamankan Polres Aceh Utara, Pemilik Bisa Ambil Secara Gratis

5 Motor Curian Diamankan Polres Aceh Utara, Pemilik Bisa Ambil Secara Gratis

Published on

Kepolisian Resor Aceh Utara mengamankan 5 unit sepeda motor yang diduga hasil curian. Polisi meminta masyarakat yang merasa kehilangan motor untuk dapat mengecek data kendaraan itu dengan membawa surat kelengkapan tanda kepemilikan dan mengambilnya secara gratis di Polres Aceh Utara.

Kelima sepeda motor itu diamankan dari dua tersangka kasus kepemilikan senjata api SB alias Mukim (32 tahun) dan H alias Ayah Moren (44 tahun). Dua orang tersebut ditangkap pada Jumat (19/5/2023) lalu di Gampong Lhok Iboih, Baktiya Barat, Aceh Utara.

“Kami harap pemilik sah dari sepeda motor ini dapat datang ke kantor dengan membawa surat-surat tanda kepemilikan, dan ini gratis kita akan memberikan kepada masyarakat yang berhak,” kata Kasat Reskrim Polres Aceh Utara, AKP Agus Riwayanto Diputra.

Agus merincikan, kelima sepeda motor yang diamankan pihaknya terdiri dari:

1. Kawasaki Ninja, No Rangka: 1H4KRI50J3KP16555, No Mesin: KR150CEP27963, Warna Merah, Tahun 2002;

2. Yamaha Vixion, No Pol: BL 6698 QG, No Rangka: MH3RG1810HK355503, No Mesin: 63E7E-0357979, Warna Putih Biru, Tahun 2018;

3. Honda Supra X, No Rangka: MH1KEV418YK033042, No Mesin: KEV4E1033562, Warna Hitam, Tahun 2004.

4. Yamaha Vixion, No Pol: BL 3374 ZP, No Rangka: MH33C10029KI62092, No Mesin: 3C1-162995, Warna Hitam.

5. Honda Vario, No Pol: BL 6036 DAE, No Rangka: MH1JFG117BK471000, No Mesin: JFG1E1466746, Warna Merah, Tahun 2012.

“Bagi warga yang merasa kehilangan sepeda motor jenis yang disebut di atas, silahkan datang ke Polres Aceh Utara dengan membawa bukti kepemilikan kelengkapan (surat-surat) sepeda motor. Proses pengambilan sepeda motor ini gratis tidak dipungut biaya,” ujar Agus. []

Pemilik Senjata Api Rakitan di Aceh Utara Ditangkap Polisi

Follow konten ACEHKINI.ID di Google News


Artikel Terbaru

Persiraja vs Semen Padang: Laskar Rencong Butuh Dukungan Penuh Suporter

Persiraja Banda Aceh akan menghadapi Semen Padang FC pada Minggu (13/9/2026) di Stadion H...

Revisi UUPA Jadi Usul Inisiatif DPR, Aceh Dorong Kepastian Dana Otsus 2,5 Persen

Pemerintah Aceh menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada DPR RI yang telah menyetujui Rancangan...

RUU Perubahan UUPA Resmi Jadi Usul Inisiatif DPR RI

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI resmi menyetujui Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan atas Undang-Undang...

Mau Beli Mobil Toyota? Cek Promo dan Doorprize di Toyota Space Suzuya Mall Banda Aceh

Masyarakat Aceh yang sedang mencari mobil Toyota baru bisa memanfaatkan gelar Toyota Space di...

Rp25,65 Triliun Anggaran Rehab-Rekon Aceh 2026, 92 Persen Dikelola Pemerintah Pusat

Anggaran rehabilitasi dan rekonstruksi (rehab-rekon) pascabencana di Aceh pada 2026 mencapai sekitar Rp25,65 triliun....

More like this

Persiraja vs Semen Padang: Laskar Rencong Butuh Dukungan Penuh Suporter

Persiraja Banda Aceh akan menghadapi Semen Padang FC pada Minggu (13/9/2026) di Stadion H...

Revisi UUPA Jadi Usul Inisiatif DPR, Aceh Dorong Kepastian Dana Otsus 2,5 Persen

Pemerintah Aceh menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada DPR RI yang telah menyetujui Rancangan...

RUU Perubahan UUPA Resmi Jadi Usul Inisiatif DPR RI

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI resmi menyetujui Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan atas Undang-Undang...