BerandaNews5 Motor Curian Diamankan Polres Aceh Utara, Pemilik Bisa Ambil Secara Gratis

5 Motor Curian Diamankan Polres Aceh Utara, Pemilik Bisa Ambil Secara Gratis

Published on

Kepolisian Resor Aceh Utara mengamankan 5 unit sepeda motor yang diduga hasil curian. Polisi meminta masyarakat yang merasa kehilangan motor untuk dapat mengecek data kendaraan itu dengan membawa surat kelengkapan tanda kepemilikan dan mengambilnya secara gratis di Polres Aceh Utara.

Kelima sepeda motor itu diamankan dari dua tersangka kasus kepemilikan senjata api SB alias Mukim (32 tahun) dan H alias Ayah Moren (44 tahun). Dua orang tersebut ditangkap pada Jumat (19/5/2023) lalu di Gampong Lhok Iboih, Baktiya Barat, Aceh Utara.

“Kami harap pemilik sah dari sepeda motor ini dapat datang ke kantor dengan membawa surat-surat tanda kepemilikan, dan ini gratis kita akan memberikan kepada masyarakat yang berhak,” kata Kasat Reskrim Polres Aceh Utara, AKP Agus Riwayanto Diputra.

Agus merincikan, kelima sepeda motor yang diamankan pihaknya terdiri dari:

1. Kawasaki Ninja, No Rangka: 1H4KRI50J3KP16555, No Mesin: KR150CEP27963, Warna Merah, Tahun 2002;

2. Yamaha Vixion, No Pol: BL 6698 QG, No Rangka: MH3RG1810HK355503, No Mesin: 63E7E-0357979, Warna Putih Biru, Tahun 2018;

3. Honda Supra X, No Rangka: MH1KEV418YK033042, No Mesin: KEV4E1033562, Warna Hitam, Tahun 2004.

4. Yamaha Vixion, No Pol: BL 3374 ZP, No Rangka: MH33C10029KI62092, No Mesin: 3C1-162995, Warna Hitam.

5. Honda Vario, No Pol: BL 6036 DAE, No Rangka: MH1JFG117BK471000, No Mesin: JFG1E1466746, Warna Merah, Tahun 2012.

“Bagi warga yang merasa kehilangan sepeda motor jenis yang disebut di atas, silahkan datang ke Polres Aceh Utara dengan membawa bukti kepemilikan kelengkapan (surat-surat) sepeda motor. Proses pengambilan sepeda motor ini gratis tidak dipungut biaya,” ujar Agus. []

Pemilik Senjata Api Rakitan di Aceh Utara Ditangkap Polisi

Follow konten ACEHKINI.ID di Google News




Artikel Terbaru

Majelis Akreditasi Dayah Aceh Periode 2024-2027 Dikukuhkan

Penjabat Gubernur Aceh Safrizal ZA secara resmi mengukuhkan Majelis Akreditasi Dayah Aceh periode 2024-2027....

Persiraja vs PSPS: Miftahul Hamdi Ajak Suporter Penuhi Stadion Harapan Bangsa

Persiraja Banda Aceh akan menjamu PSPS Pekanbaru dalam lanjutan laga Liga 2 2024/25 di...

Gempa Terkini 5,8 M Guncang Banda Aceh, Getaran Terasa hingga Pidie

Gempa terkini berkekuatan 5,8 magnitudo (M) mengguncang wilayah Kota Banda Aceh, Aceh. Gempa terjadi...

Polisi Tangkap Pelaku Penusukan Istri di Subulussalam

Kepolisian Resor Subulussalam berhasil mengamankan pria berinisial RZB (35 tahun) tersangka dalam kasus penusukan...

Jangkau Daerah Terisolasi Banjir, BPBD Subulussalam Gunakan Robin Milik Warga

Penyaluran bantuan logistik kepada warga yang terisolasi akibat meluapnya sungai Lae Souraya di Desa...

More like this

Majelis Akreditasi Dayah Aceh Periode 2024-2027 Dikukuhkan

Penjabat Gubernur Aceh Safrizal ZA secara resmi mengukuhkan Majelis Akreditasi Dayah Aceh periode 2024-2027....

Persiraja vs PSPS: Miftahul Hamdi Ajak Suporter Penuhi Stadion Harapan Bangsa

Persiraja Banda Aceh akan menjamu PSPS Pekanbaru dalam lanjutan laga Liga 2 2024/25 di...

Gempa Terkini 5,8 M Guncang Banda Aceh, Getaran Terasa hingga Pidie

Gempa terkini berkekuatan 5,8 magnitudo (M) mengguncang wilayah Kota Banda Aceh, Aceh. Gempa terjadi...