BerandaNews5 Motor Curian Diamankan Polres Aceh Utara, Pemilik Bisa Ambil Secara Gratis

5 Motor Curian Diamankan Polres Aceh Utara, Pemilik Bisa Ambil Secara Gratis

Published on

Kepolisian Resor Aceh Utara mengamankan 5 unit sepeda motor yang diduga hasil curian. Polisi meminta masyarakat yang merasa kehilangan motor untuk dapat mengecek data kendaraan itu dengan membawa surat kelengkapan tanda kepemilikan dan mengambilnya secara gratis di Polres Aceh Utara.

Kelima sepeda motor itu diamankan dari dua tersangka kasus kepemilikan senjata api SB alias Mukim (32 tahun) dan H alias Ayah Moren (44 tahun). Dua orang tersebut ditangkap pada Jumat (19/5/2023) lalu di Gampong Lhok Iboih, Baktiya Barat, Aceh Utara.

“Kami harap pemilik sah dari sepeda motor ini dapat datang ke kantor dengan membawa surat-surat tanda kepemilikan, dan ini gratis kita akan memberikan kepada masyarakat yang berhak,” kata Kasat Reskrim Polres Aceh Utara, AKP Agus Riwayanto Diputra.

Agus merincikan, kelima sepeda motor yang diamankan pihaknya terdiri dari:

1. Kawasaki Ninja, No Rangka: 1H4KRI50J3KP16555, No Mesin: KR150CEP27963, Warna Merah, Tahun 2002;

2. Yamaha Vixion, No Pol: BL 6698 QG, No Rangka: MH3RG1810HK355503, No Mesin: 63E7E-0357979, Warna Putih Biru, Tahun 2018;

3. Honda Supra X, No Rangka: MH1KEV418YK033042, No Mesin: KEV4E1033562, Warna Hitam, Tahun 2004.

4. Yamaha Vixion, No Pol: BL 3374 ZP, No Rangka: MH33C10029KI62092, No Mesin: 3C1-162995, Warna Hitam.

5. Honda Vario, No Pol: BL 6036 DAE, No Rangka: MH1JFG117BK471000, No Mesin: JFG1E1466746, Warna Merah, Tahun 2012.

“Bagi warga yang merasa kehilangan sepeda motor jenis yang disebut di atas, silahkan datang ke Polres Aceh Utara dengan membawa bukti kepemilikan kelengkapan (surat-surat) sepeda motor. Proses pengambilan sepeda motor ini gratis tidak dipungut biaya,” ujar Agus. []

Pemilik Senjata Api Rakitan di Aceh Utara Ditangkap Polisi

Follow konten ACEHKINI.ID di Google News

Artikel Terbaru

Stadion H Dimurthala Disewa Persiraja hingga 2030, Nilainya Lebih dari Rp1 Miliar

Klub sepak bola Persiraja Banda Aceh resmi menyewa Stadion H Dimurthala, Lampineung, secara jangka...

Mualem Dukung Swasembada Pangan Presiden Prabowo

Gubernur Aceh, Muzakir Manaf yang akrab disapa Mualem, mendukung penuh kebijakan swasembada pangan yang...

Kapolda Aceh Pimpin Pemusnahan 773 Kg Narkoba: 25 Kg Kokain, 108 Kg Sabu, 640 Kg Ganja

Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Aceh Irjen Achmad Kartiko memimpin kegiatan pemusnahan barang bukti narkotika...

Pemerintah Aceh dan Kemenko Kumham Imipas Bahas Peresmian Memorial Living Park di Pidie

Pemerintah Aceh menerima kunjungan Deputi Bidang Koordinasi Hak Asasi Manusia Kementerian Koordinator Hukum, HAM,...

Jemaah Haji Asal Aceh Besar Meninggal Dunia di Makkah

Inna lillahi wa inna ilaihi raji’un. Seorang jemaah haji Aceh yang tergabung dalam kelompok...

More like this

Stadion H Dimurthala Disewa Persiraja hingga 2030, Nilainya Lebih dari Rp1 Miliar

Klub sepak bola Persiraja Banda Aceh resmi menyewa Stadion H Dimurthala, Lampineung, secara jangka...

Mualem Dukung Swasembada Pangan Presiden Prabowo

Gubernur Aceh, Muzakir Manaf yang akrab disapa Mualem, mendukung penuh kebijakan swasembada pangan yang...

Kapolda Aceh Pimpin Pemusnahan 773 Kg Narkoba: 25 Kg Kokain, 108 Kg Sabu, 640 Kg Ganja

Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Aceh Irjen Achmad Kartiko memimpin kegiatan pemusnahan barang bukti narkotika...