HomeNewsPemilik Senjata Api Rakitan di Aceh Utara Ditangkap Polisi

Pemilik Senjata Api Rakitan di Aceh Utara Ditangkap Polisi

Published on

Pemilik senjata api rakitan di Kabupaten Aceh Utara, Aceh, ditangkap polisi. Dua orang ini diduga meresahkan penduduk dan memiliki jejak kasus kriminal.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Aceh Utara Ajun Komisaris Agus Riwayanto Diputra mengatakan, dua orang ditangkap dan ditetapkan tersangka: SB alias Mukim (32) dan H alias Ayah Moren (44) asal Geulanggang Baro, Lapang.

Polisi menyergap mereka pada Jumat (19/5) lalu di Gampong Lhok Iboih, Baktiya Barat.

“Penangkapan tersangka atas laporan masyarakat yang takut dan resah atas aktivitas yang dilaporkan sering sekali menembak di kawasan tambak warga,” kata Agus pada Selasa (13/6/2023).

Saat menggeledah keduanya polisi menemukan sepucuk senjata api rakitan dan sebutir amunisi kaliber 9 milimeter di dalam magasin. Setelahnya, polisi kembali menemukan sepucuk airsoftgun dan kunci T di rumah Ayah Moren.

Menurut Agus, Ayah Moren pernah dihukum karena pencurian sepeda motor. “Hasil pengembangan didapatkan lagi lima kendaraan bermotor yang tidak dapat dipertanggungjawabkan kepemilikannya,” katanya.

Dari mana senjata mereka?

Menurut pengakuan SB ke polisi, senjata api rakitan diperoleh dari Abu Razak, pemimpin kelompok bersenjata yang ditembak mati di Keude Trienggadeng, Kabupaten Pidie Jaya, Aceh, Kamis sore (19/9/2019).

“Dalam kasus ini kedua tersangka diterapkan pasal 1 Ayat (1) Undang-Undang Darurat No. 12 tahun 1951 tentang penyalahgunaan senjata api dengan ancaman hukuman mati atau hukuman penjara seumur hidup atau hukuman penjara sementara setinggi-tingginya dua puluh tahun Penjara,” kata Agus Riwayanto Diputra.[]

Follow konten ACEHKINI.ID di Google News


Artikel Terbaru

Pemerintah Aceh Pacu Aturan Payung Hukum Rute Kapal Krueng Geukueh-Penang

‎Pemerintah Aceh tengah mengakselerasi penyusunan Rancangan Peraturan Gubernur (Ranpergub) guna mempercepat realisasi pembukaan rute...

Erupsi Anak Krakatau Ganggu Penerbangan Banda Aceh-Jakarta, 10 Penerbangan Dibatalkan

Erupsi Gunung Anak Krakatau mengganggu penerbangan rute Banda Aceh-Jakarta pada Senin (7/9/2026). Sebanyak 10...

Persiraja Tekuk RANS FC 2-1, Modal Positif Laskar Rencong Jelang Championship 2026/27

Persiraja Banda Aceh meraih kemenangan 2-1 atas RANS Nusantara FC dalam laga persahabatan di...

Bukan Sekadar Uji Coba, Persiraja Siap Tampil Habis-habisan Lawan RANS FC

Persiraja Banda Aceh siap tampil habis-habisan saat menghadapi RANS FC dalam laga persahabatan di...

Medco E&P Malaka Juara Minisoccer Migas Cup 2026, Menang Dramatis atas Editor FC

Tim Medco E&P Malaka keluar sebagai juara Minisoccer Migas Cup 2026 setelah mengalahkan Editor...

More like this

Pemerintah Aceh Pacu Aturan Payung Hukum Rute Kapal Krueng Geukueh-Penang

‎Pemerintah Aceh tengah mengakselerasi penyusunan Rancangan Peraturan Gubernur (Ranpergub) guna mempercepat realisasi pembukaan rute...

Erupsi Anak Krakatau Ganggu Penerbangan Banda Aceh-Jakarta, 10 Penerbangan Dibatalkan

Erupsi Gunung Anak Krakatau mengganggu penerbangan rute Banda Aceh-Jakarta pada Senin (7/9/2026). Sebanyak 10...

Persiraja Tekuk RANS FC 2-1, Modal Positif Laskar Rencong Jelang Championship 2026/27

Persiraja Banda Aceh meraih kemenangan 2-1 atas RANS Nusantara FC dalam laga persahabatan di...