Hingga 19 Maret 2024, total 407 anggota jemaah haji dari Aceh Besar telah melunasi Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih), setelah melalui dua tahap pelunasan.
Kepala Kantor Kementerian Agama (Kakankemenag) Aceh Besar, Saifuddin SE, menjelaskan bahwa pada tahap pertama tahun 2024, Aceh Besar mendapatkan kuota haji 473 anggota jemaah. Dari jumlah tersebut, 86 orang belum melunasi Bipih pada tahap pertama.
Pelunasan Bipih tahap kedua dibuka mulai tanggal 13 Maret hingga 26 Maret 2024. Pada tahap ini, Aceh Besar mendapatkan kuota haji tambahan sebanyak 44 anggota jemaah, dan hingga 18 Maret, 22 orang telah menyelesaikan pelunasan.
“Artinya hanya sekian persen saja yang belum melunasi, tapi mungkin sampai hari terakhir pelunasan tahap dua para jemaah calon haji ini akan melakukan pelunasan,” kata Saifuddin, dikutip Kamis (21/3/2024).
Saifuddin menjelaskan bahwa beberapa faktor yang menyebabkan jemaah belum melunasi Bipih pada tahap pertama antara lain: gagal sistem, pendamping jemaah haji lanjut usia, jemaah haji penggabungan suami/istri dan anak kandung/orang tua yang terpisah, dan pendamping jemaah haji penyandang disabilitas.
Pada tahap pertama, sebanyak 387 anggota jemaah haji telah menyelesaikan pelunasan, termasuk jemaah haji reguler dan cadangan. Dibukanya pelunasan tahap kedua bertujuan untuk mengakomodir jemaah yang belum sempat menyelesaikan pelunasan pada tahap pertama.[]