Tiga remaja berinisial AM (15), RA (17), dan MF (15) di Aceh Utara ditangkap polisi, pada Kamis (14/11/2024). Warga Kecamatan Tanah Jambo Aye ini diduga terlibat dalam aksi pelemparan sejumlah kendaraan umum dan angkutan barang di wilayah itu.
Penangkapan ini bermula dari laporan seorang sopir truk Fuso yang melaporkan insiden pelemparan yang dialaminya ke Kepolisian Sektor Baktiya. Kejadian terjadi sekitar pukul 3.00 dini hari, saat truk melintas di Jalan Banda Aceh-Medan, tepatnya di kawasan Gampong Alue Bilie Rayeuk.
Menurut Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Aceh Utara Ajun Komisaris Novrizaldi, truk tersebut dilempari plastik berisi air yang mengakibatkan kaca depan pecah, dan serpihan kaca tersebut melukai sopir truk.
“Menindaklanjuti laporan ini, pihak kepolisian segera melakukan penyelidikan dan pengejaran, hingga akhirnya berhasil menangkap ketiga pelaku,” kata Novrizaldi, Kamis (14/11/2024).
Selain menangkap para pelaku, polisi juga mengamankan satu unit sepeda motor Honda PCX yang digunakan dalam aksi mereka.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, kata dia, diketahui bahwa ketiga remaja ini telah melakukan aksi tersebut sejak 7 November 2024. “Hingga kini, sudah puluhan kendaraan yang menjadi sasaran pelemparan plastik berisi air oleh mereka,” ujarnya.
Kepada polisi, para pelaku mengaku bahwa tindakan tersebut dilatarbelakangi rasa sakit hati karena nyaris diserempet oleh mobil penumpang Hiace di jalan. Novrizaldi menyebut, perasaan dendam inilah yang mendorong mereka melakukan tindakan berbahaya tersebut terhadap kendaraan yang lewat.[]