Sistem Informasi Perhutanan Sosial (SIPS) Aceh secara resmi diluncurkan oleh Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Aceh. Sistem itu akan menampilkan ragam data perhutanan sosial serta profil usaha masyarakat.
“Kami berharap dan optimis peluncuran SIPS Aceh tidak hanya menjadi etalase digital yang menampilkan profil usaha masyarakat tapi muaranya mampu meningkatkan pertumbuhan ekonomi masyarakat,” kata Dedek Hadi, Plt Sekretaris Dinas DLHK Aceh, Kamis (12/12/2024).
Peluncuran itu digelar sekaligus dengan workshop bertema Akses Pendanaan Untuk Memperkuat Kemitraan Bisnis KUPS Aceh di Oasis Atjeh Hotel Banda Aceh 12-13 Desember 2024.
Peluncuran SIPS Aceh dihadiri 150-an peserta mewakili Kelompok Usaha Perhutanan Sosial (KUPS) dari Kabupaten Bireuen, Bener Meriah, Aceh Besar, Kota Sabang dan perwakilan KUPS kabupaten/kota lainnya se-Aceh. SIPS Aceh yang baru saja diluncurkan dapat diakses di sips.acehprov.go.id.
“Melalui SIPS diharapkan para KUPS dapat meningkatkan jangkauan pemasaran dan memperkuat peluang kemitraan melalui penyebaran informasi yang efektif dan efisien,” ujar Dedek.
Luas perhutanan sosial yang dialokasikan untuk Aceh adalah 489.018 hektare. Perhutanan sosial merupakan sistem pengelolaan hutan yang dilakukan oleh masyarakat setempat di kawasan hutan negara atau hutan adat.
Pada kesempatan itu ia juga menyatakan, luas hutan sosial tersebut diperlukan pengelolaan yang berkesinambungan guna untuk peningkatan ekonomi masyarakat secara umum. “Potensi sumber daya hutan kita banyak dan tidak hanya kayu. Nilam, kopi, madu, rempah-rempah dan banyak lainnya jika dikelola dengan baik ekonomi masyarakat sekitar akan tumbuh kembang,” tuturnya.
Sumatera Selatan dan Aceh Senior Program Lead WRI Indonesia, Jasnari pada kesempatan itu menyampaikan, pihaknya selama hadir di Aceh fokus pada pendampingan perhutanan sosial di sejumlah kabupaten/kota se-Aceh.
“WRI hadir di Aceh sejak tahun 2022 dan fokus pendampingan perhutanan sosial yang berkelanjutan. Selain itu kita juga melakukan pendampingan bagi masyarakat sekitar perhutanan sosial seperti Sabang, Aceh Besar, Bireuen dan Bener Meriah,” kata Jasnari.
Selain itu, WRI sendiri juga aktif melakukan program dukungan tata kelola hutan, pengakuan hak-hak masyarakat, pengembangan komoditi, hingga peluncuran SIPS Aceh yang berkelanjutan melibatkan dengan berkolaborasi para pihak termasuk masyarakat sipil di Aceh yang tergabung dalam Kelompok Kerja Percepatan Perhutanan Sosial (Pokja PPS).
Launching Sistem Informasi Perhutanan Sosial (SIPS) dan Workshop Akses Pendanaan Untuk Memperkuat Kemitraan Bisnis KUPS Aceh menghadirkan pemateri dari DLHK Aceh, Dinas Koperasi dan UMKM Aceh, Business Development Senior Officer Micro & Planning BSI Region 1 Aceh, Jasrun dan Owner Socolatte Bireuen Irwan.[]