BerandaNewsSepanjang Januari, Polda Aceh Mengungkap 46 Kasus Narkoba

Sepanjang Januari, Polda Aceh Mengungkap 46 Kasus Narkoba

Published on

Ditresnarkoba Kepolisian Daerah (Polda) Aceh beserta jajaran berhasil mengungkap 46 kasus narkotika dan obat berbahaya (narkoba) ragam jenis sepanjang Januari 2024. Demikian disampaikan Wakapolda Aceh Brigjen Armia Fahmi, dalam konferensi pers di Mapolda Aceh, Senin (15/1/2024).

“Dengan rincian 17 kasus sabu, 38 kasus ganja, dan 1 kasus ekstasi. Mengamankan 59 tersangka dengan barang bukti 32,1 kg sabu, 80,5 kg ganja, dan 5.000 butir ekstasi,” kata Armia Fahmi. Para tersangka akan dikenakan Pasal 114 Ayat (2) dan Pasal 111 Ayat (2) Undang-undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Armia Fahmi menyampaikan kepada seluruh masyarakat, bahwasanya Polda Aceh komitmen dalam menanggulangi dan memberantas segala bentuk tindak pidana narkotika, termasuk siapapun yang terlibat dalam jaringannya, walaupun anggota Polri sekalipun.

Polda Aceh Tangkap Seorang Perwira Menengah dan Bintara karena Sabu

Menurutnya, narkoba sangat berbahaya karena dapat merusak sendi-sendi kehidupan berbangsa dan bernegara, termasuk akan merusak generasi muda. Aceh disebut sebagai pintu masuk strategis barang haram itu, sehingga setiap sindikat yang masuk harus disikat.

Hal ini sesuai implementasi dari kebijakan Presiden RI dan pimpinan Polri, khususnya Kapolda Aceh dalam memberantas peredaran gelap narkoba di Aceh. Masyarakat Aceh diajak untuk bekerja sama dan berperan aktif dalam pemberantasan narkoba. []

Follow konten ACEHKINI.ID di Google News




Artikel Terbaru

Majelis Akreditasi Dayah Aceh Periode 2024-2027 Dikukuhkan

Penjabat Gubernur Aceh Safrizal ZA secara resmi mengukuhkan Majelis Akreditasi Dayah Aceh periode 2024-2027....

Persiraja vs PSPS: Miftahul Hamdi Ajak Suporter Penuhi Stadion Harapan Bangsa

Persiraja Banda Aceh akan menjamu PSPS Pekanbaru dalam lanjutan laga Liga 2 2024/25 di...

Gempa Terkini 5,8 M Guncang Banda Aceh, Getaran Terasa hingga Pidie

Gempa terkini berkekuatan 5,8 magnitudo (M) mengguncang wilayah Kota Banda Aceh, Aceh. Gempa terjadi...

Polisi Tangkap Pelaku Penusukan Istri di Subulussalam

Kepolisian Resor Subulussalam berhasil mengamankan pria berinisial RZB (35 tahun) tersangka dalam kasus penusukan...

Jangkau Daerah Terisolasi Banjir, BPBD Subulussalam Gunakan Robin Milik Warga

Penyaluran bantuan logistik kepada warga yang terisolasi akibat meluapnya sungai Lae Souraya di Desa...

More like this

Majelis Akreditasi Dayah Aceh Periode 2024-2027 Dikukuhkan

Penjabat Gubernur Aceh Safrizal ZA secara resmi mengukuhkan Majelis Akreditasi Dayah Aceh periode 2024-2027....

Persiraja vs PSPS: Miftahul Hamdi Ajak Suporter Penuhi Stadion Harapan Bangsa

Persiraja Banda Aceh akan menjamu PSPS Pekanbaru dalam lanjutan laga Liga 2 2024/25 di...

Gempa Terkini 5,8 M Guncang Banda Aceh, Getaran Terasa hingga Pidie

Gempa terkini berkekuatan 5,8 magnitudo (M) mengguncang wilayah Kota Banda Aceh, Aceh. Gempa terjadi...