Nasruddin alias Nyak Din, pengibar Bintang Bulan yang dikenal sebagai bendera Gerakan Aceh Merdeka (GAM) di kantor Kepolisian Sektor Samalanga, Bireuen, minta maaf. Menurutnya, aksi itu dilakukan lantaran emosi sesaat.
Dalam rekaman video yang diperoleh acehkini pada Ahad (31/3/2024) malam, Nyak Din mengajukan permohonan maaf kepada Kepolisian Resor Bireuen dan Kepolisian Sektor Samalanga.
“Saya menyesal atas perbuatan tersebut. Ini saya lakukan karena emosi sesaat,” kata Nyak Din yang tampil mengenakan baju kuning berpeci putih tersebut.
Dia mengibarkan bendera Bintang Bulan di pagar kantor polisi karena salah paham terkait penanganan kasus yang melibatkan saudaranya di Polsek Samalanga.
Sebelumnya, Bintang Bulan dikibarkan sejumlah pria di kantor Kepolisian Sektor Samalanga, Kabupaten Bireuen, Jumat (29/3/2024) sore. Peristiwa ini terekam video dan tersebar luas di media sosial.
Pengibaran bendera ini berawal saat beberapa pria datang menggunakan mobil ke Polsek. Di sana, mereka turun membawa bendera Bintang Bulan lalu memasangkannya di pagar kantor polisi.
Kepala Kepolisian Resor Bireuen Ajun Komisaris Besar Jatmiko mengatakan, pemasangan bendera tersebut diduga dilatarbelakangi ketidakpuasan dari pelaku NS alias ND cs terhadap hasil penanganan kasus penganiayaan yang dilaporkan ke Polsek Samalanga pada 4 Oktober 2023 lalu.
Menurut Jatmiko, penanganan kasus tersebut telah dilakukan dengan profesional sesuai aturan yang berlaku. Prosesnya juga sudah berjalan sebagaimana mestinya. Tersangka beserta barang bukti pun sudah diserahkan ke jaksa.
“Padahal kasus itu sudah berproses sesuai aturan,” kata Jatmiko, Sabtu (30/3/2024).
Setelah peristiwa itu, Jatmiko didampingi penjabat bupati dan tokoh masyarakat telah melakukan langkah-langkah persuasif agar keamanan dan ketertiban di kota santri terjaga.
Selain itu, kata Jatmiko lagi, pihaknya juga telah melakukan pemeriksaan baik terhadap kepala Polsek maupun personel yang piket pada hari kejadian.
“Pemeriksaan internal juga tetap kami lakukan. Bila memang ada indikasi ketidakprofesionalan anggota dalam penanganan kasus yang mendasari kejadian ini, ya tetap akan kita proses,” katanya.[]