Satuan Tugas Jaminan Produk Halal Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Aceh melakukan pengecekan kehalalan jajanan kantin sekolah di Kota Langsa, Selasa (27/2/2024). Pengecekan itu berlangsung di 27 sekolah umum dari SD, SMP, SMA dan SMK.
Dalam keterangan tertulis pada Rabu (28/2/2024), dijelaskan kegiatan tersebut merupakan kerja sama Satgas Jaminan Produk Halal dengan Bidang Pendidikan Agama Islam dan Kementerian Agama Kota Langsa. Verifikasi halal ini dilakukan oleh Penyuluh Agama Islam yang tergabung dalam Pendamping Proses Produk Halal Kota Langsa.
Proses sertifikasi dimulai dengan pendataan makanan dan minuman yang dijual di kantin sekolah, yang kemudian diverifikasi. Selanjutnya makanan dan minuman yang dipastikan halal baik secara komposisi bahan dan juga pengolahannya didaftarkan untuk disertifikasi.
Sekretaris Satgas Jaminan Produk Halal Aceh, Alfirdaus Putra, mengatakan, dengan adanya sertifikasi halal ini menghilangkan keragu-raguan atas jajanan yang dijual di kantin sekolah. Jajanan yang sudah diverifikasi nantinya akan diberikan label halal.
“Kegiatan ini juga untuk memastikan bahwa apa yang dikonsumsi oleh pelajar bersumber dari makanan dan minuman yang halal,” kata Alfirdaus.
Ia menyebutkan, Kemenag Aceh menargetkan 1000 kantin sekolah di Aceh sertifikasi halal pada tahun 2024.
“Satgas Halal Kemenag Aceh tahun ini berharap agar terdapat 30.000 produk yang disertifikasi halal. 1.000 di antaranya merupakan sertifikasi kantin sekolah umum yang dimotori oleh para guru PAI dan Penyuluh Agama Islam,” ujarnya.