Penjabat Wali Kota Subulussalam Azhari buka suara soal seorang guru berstatus aparatur sipil negara yang diduga melakukan pelecehan seksual terhadap 13 siswa. Guru berinisial TB (39 tahun) itu telah ditangkap polisi, dan ditetapkan tersangka.
Perkara itu saat ini masih ditangani polisi. Ia menyebut akan menegakkan aturan mengenai ASN terhadap TB jika kasus itu terbukti. “Saat ini, yang bersangkutan masih dalam pemeriksaan pihak berwenang, dan kami serahkan sepenuhnya kepada petugas,” katanya kepada jurnalis, Kamis (12/12/2024).
“Kami tidak bisa mengambil kesimpulan atau tindakan sebelum proses hukum membuktikan kebenarannya,” tutur Azhari.
Ia mengklaim akan berkomitmen mendukung upaya perlindungan anak, termasuk bekerja sama dengan pihak terkait guna memastikan penegakan hukum bagi pelaku pelecehan.
Sebelumnya, Kepolisian Resor Subulussalam menetapkan seorang guru berinisial TB (39 tahun) sebagai tersangka pelecehan seksual 13 siswanya.
“Berdasarkan hasil pemeriksaan dan bukti bukti, guru tersebut ditetapkan tersangka,” kata Inspektur Satu Abdul Mufakhir, Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Subulussalam, kepada acehkini, Kamis (12/12/2024).
Kasus ini mencuat karena laporan beberapa orang tua siswa. Mereka menduga anaknya jadi korban kekerasan seksual sang guru di sebuah sekolah dasar itu.
Polisi kemudian memeriksa sejumlah saksi, termasuk korban. Sang guru, TB, pun telah ditangkap polisi awal pekan ini. Korbannya berusia sekitar 6 hingga 10 tahun.
“Proses penyelidikan telah kami lakukan secara mendalam dan hati-hati, mengingat kasus ini melibatkan anak-anak sebagai korban,” tuturnya.[]
Catatan redaksi: Anda bisa mencari bantuan jika mengetahui ada sahabat atau kerabat, termasuk diri Anda sendiri, yang mengalami kekerasan seksual. Anda bisa menghubungi kantor polisi terdekat, atau sejumlah hotline pengaduan kasus di Aceh.
Berikut beberapa kontak hotline pengaduan kasus kekerasan seksual di Aceh: UPTD PPA Aceh: 08116808875, UPTD PPA Banda Aceh: 081224164416, Flower Aceh: 082247418718/0651-6302015, dan BEM Universitas Syiah Kuala: 082115809229.