Jumat, September 29, 2023
More
    BerandaNewsRektor UIN Ar-Raniry Banda Aceh Instruksikan Dosen Hentikan Perkuliahan Jelang Waktu Salat

    Rektor UIN Ar-Raniry Banda Aceh Instruksikan Dosen Hentikan Perkuliahan Jelang Waktu Salat

    Published on

    Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Ar-Raniry Banda Aceh Prof Mujiburrahman mengeluarkan instruksi bagi seluruh sivitas akademika UIN Ar-Raniry baik dosen, tenaga kependidikan maupun mahasiswa, untuk menghentikan aktivitas perkuliahan menjelang waktu pelaksanaan ibadah salat fardhu.

    “Dalam hal perkuliahan menjelang waktu pelaksanaan ibadah shalat fardhu, maka perkuliahan dihentikan dan dosen serta mahasiswa diarahkan untuk shalat berjamaah di masjid dan musala terdekat,” bunyi poin satu instruksi Rektor UIN Ar-Raniry Banda Aceh tentang pelaksanaan perkuliahan dalam waktu salat fardhu.

    Lebih lanjut, dalam instruksi Nomor: B-6612/Un.08/R/PP.00.9/08/2023 tertanggal 21 Agustus 2023 itu disebutkan bahwa bagi pengurus Badan Kemakmuran Masjid (BKM) Fathun Qarib untuk mengumandangkan azan tepat pada waktunya sesuai jadwal, sedangkan jarak azan dan iqamah diberikan jeda selama 10-15 menit.

    Kemudian pada poin ketiga, Rektor UIN Ar-Raniry menginstruksikan bagi pengelola kantin untuk menutup dan tidak melayani mahasiswa, dosen selama proses salat fardhu berlangsung.

    Selanjutnya, Prof Mujib menginstruksikan petugas Hisbah Ar-Raniry untuk dapat mengawasi dan mengimbau seluruh sivitas akademika untuk melaksanakan salat berjamaah di Masjid Fathun Qarib UIN Ar-Raniry Banda Aceh atau musala-musala terdekat.

    Menanggapi instruksi tersebut, Ketua Pusat Kerohanian dan Moderasi Beragama UIN Ar-Raniry Tgk Saifuddin A Rasyid mengatakan bahwa instruksi rektor ini merupakan suatu kemajuan dalam upaya pembinaan kerohanian sivitas akademika UIN Ar-Raniry Banda Aceh.

    “Tentu patut mendapat respons yang baik dari institusi dan unit kerja di kampus ini. Kami sendiri di BKM Fathun Qarib siap sepenuhnya menjalankan instruksi ini,” ujar Tgk Saifuddin yang juga sebagai Ketua BKM Masjid Fathun Qarib dalam keterangan tertulisnya, Rabu (30/8/2023).

    Terhadap kemungkinan terjadi kekurangan dalam implementasi instruksi tersebut, Saifuddin berpendapat bahwa segenap pimpinan dan warga kampus perlu saling menguatkan serta masing-masing proaktif menjalankan dan mengisi di mana ada terdapat kekurangan.

    “Terkait arahan instruksi tersebut bahwa mahasiswa dan dosen serta tendik untuk menjalankan ibadah di Fathun Qarib dan masjid atau musala terdekat itu sudah tepat. Tidak harus ke Fathun Qarib bila ada pilihan tempat ibadah yang lebih dekat dan atau lebih nyaman bagi warga kampus ini. Yang penting prioritaskan untuk beribadah pada waktunya,” tutup Saifuddin. []

    Follow konten ACEHKINI.ID di Google News



    Artikel Terbaru

    Kisah Maulid di Lembah Singgah Mata

    Perayaan maulid Nabi Muhammad SAW cukup kental di Beutong Ateuh, Nagan Raya. Semaraknya telah...

    CPNS dan PPPK 2023 di USK, Ada Formasi Dosen hingga Tenaga Kesehatan

    Universitas Syiah Kuala (USK) Aceh membuka seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CPNS) dan Pegawai...

    More like this

    Kisah Maulid di Lembah Singgah Mata

    Perayaan maulid Nabi Muhammad SAW cukup kental di Beutong Ateuh, Nagan Raya. Semaraknya telah...

    CPNS dan PPPK 2023 di USK, Ada Formasi Dosen hingga Tenaga Kesehatan

    Universitas Syiah Kuala (USK) Aceh membuka seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CPNS) dan Pegawai...

    Kodim TNI Subulussalam Gotong Royong Bersama Warga

    Kodim 0118 Subulussalam menggelar kegiatan TNI Manunggal Masuk Desa (TMMD) ke-118 yang dilaksanakan di...