Aplikasi Sistem Informasi Rekapitulasi Elektronik (SIREKAP) yang digunakan untuk menghitung jumlah suara Pemilu 2024 mengalami kendala di Kota Subulussalam. Kendala terjadi saat saat rekapitulasi digelar di tingkat Kecamatan.
Ketua Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kota Subulussalam, Asmiadi mengatakan akibat kendala pada sistem SIREKAP, maka rekapitulasi suara terpaksa ditunda karena berkas yang diupload ke dalam sistem sebagian tidak terbaca atau error.
“Aplikasi sedang bermasalah saat rekapitulasi di tingkat kecamatan dimulai, namun hal tersebut telah kami laporkan ke KIP Aceh dan KPU,” terangnya Jumat (16/2/2024).
Bawaslu Aceh Tamiang Rekomendasikan PSU Satu TPS di Kuala Simpang
Terkait kondisi ini, Asmiadi menjelaskan pihaknya telah membuat kesepakatan bersama saksi untuk menunda rekapituliasi di 5 Kecamatan dalam Kota Subulussalam hingga sistem kembali normal.
“Akan kita lanjut ketika jaringan dan sistem kembali baik,” tutupnya. []