Rapat paripurna hak interpelasi yang digelar oleh Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Subulussalam pada Jumat (13/2/2026) berlangsung dalam suasana tegang. Agenda yang membahas permintaan keterangan kepada Wali Kota Subulussalam tersebut diwarnai aksi demonstrasi dari sejumlah elemen masyarakat di halaman gedung dewan.
Sejak pagi hari, massa yang mengatasnamakan diri sebagai Aliansi Masyarakat Peduli Pembangunan (AMPPKS) telah berkumpul di depan kantor DPRK Subulussalam. Mereka membentangkan spanduk serta menyampaikan orasi yang menuntut transparansi dan akuntabilitas pemerintah daerah atas sejumlah kebijakan strategis yang dinilai menimbulkan polemik di tengah masyarakat.
Di dalam ruang sidang, rapat interpelasi dipimpin oleh unsur pimpinan dewan dan dihadiri anggota lintas fraksi. Sejumlah anggota DPRK Subulussalam secara bergantian menyampaikan pertanyaan serta catatan kritis kepada pihak eksekutif. Interpelasi tersebut ditegaskan sebagai bagian dari fungsi pengawasan dewan terhadap jalannya pemerintahan daerah.
Ketua sidang dalam sambutannya menegaskan bahwa penggunaan hak interpelasi merupakan mekanisme konstitusional yang dijamin undang-undang, dan tidak boleh ditafsirkan sebagai upaya menjatuhkan pihak tertentu.
“Ini murni pelaksanaan fungsi kontrol dan keseimbangan antara legislatif dan eksekutif,” ujar Ade Fadli Pranata Bintang.
Sementara itu, perwakilan demonstran dalam orasinya meminta agar DPRK tidak berhenti pada tahapan interpelasi apabila jawaban yang disampaikan tidak memuaskan. Mereka mendesak agar dewan tetap konsisten memperjuangkan aspirasi masyarakat serta memastikan kebijakan daerah berjalan sesuai aturan dan kepentingan publik.
Aparat keamanan terlihat berjaga untuk memastikan jalannya aksi tetap tertib dan kondusif. Hingga rapat berakhir, situasi relatif terkendali meski sempat terjadi adu argumen antara massa aksi dan sejumlah pihak yang hadir. []


