Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kota Subulussalam periode 2024-2029 yang telah dilantik pada 19 Agustus 2024 lalu belum mengelar rapat paripurna tata tertib (tatib) dan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) untuk ditetapkan menjadi peraturan DPRK Kota Subulussalam.
Demikian disampaikan Sekretaris DPRK Subulussalam Abdurrahmansyah kepada acehkini, Kamis (24/10/2024). Katanya, semua tahapan pembahasan tata tertib untuk periode 2024-2029 telah rampung. Sekretariat Dewan DPRK Subulussalam sedang menunggu usulan fraksi yang sedang terbentuk. “Tatib sudah dibahas, tinggal diparipurnakan serentak dengan alat kelengkapan dewan,” jelasnya.
Menurut Abdul, tidak banyak tatib yang diubah dalam pembahasan yang telah dilakukan. Namun ada beberapa yang menjadi masukan terbaru. selanjutnya tatib yang telah rampung tersebut akan diparipurnakan dan akan menjadi acuan kerja anggota DPRK periode ini. “Insyaallah dalam bulan ini akan diparipurnakan,” katanya.
Abdurrahmansyah menerangkan, hingga saat ini anggota DPRK Subulussalam telah menyusun sebanyak 4 Fraksi. Keempat Fraksi tersebut terdiri dari Fraksi Hanura, Fraksi Golkar, Fraksi Indonesia Bangkit Sejahtera (IBS) yang terdiri dari gabungan partai Gerindra, PKS, dan PKB, dan terakhir Fraksi Megegoh yang terdiri dari Koalisi Partai Aceh, Nasdem, dan PAN.
“Hingga saat ini baru satu fraksi yang telah menyusulkan, tiga fraksi lainnya akan menyusul,” tutupnya. []


