HomeNewsPolres Subulussalam Tinjau Pangkalan LPG Subsidi, Ingatkan Larangan Penimbunan

Polres Subulussalam Tinjau Pangkalan LPG Subsidi, Ingatkan Larangan Penimbunan

Published on

Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Satreskrim Polres Subulussalam melakukan peninjauan ke sejumlah pangkalan gas LPG bersubsidi di wilayah Kota Subulussalam, menyusul kelangkaan gas pascabanjir yang melanda daerah tersebut. Selasa (16/12/2025).

Kapolres Subulussalam AKBP Muhamad Yusuf melalui Kasat Rskrim Iptu Abdul Mufakhir menyebutkan, peninjauan ini dilakukan untuk memastikan distribusi LPG 3 kilogram berjalan sesuai ketentuan serta mencegah adanya praktik penimbunan dan permainan harga di tingkat pangkalan maupun pengecer. Pascabanjir, ketersediaan gas LPG bersubsidi di pasaran dilaporkan menipis, sehingga harga eceran melonjak tajam.

Di sejumlah titik, harga LPG 3 kilogram yang seharusnya dijual sesuai harga eceran tertinggi (HET), justru melambung hingga Rp35.000 bahkan mencapai Rp52.000 per tabung. Kondisi ini dikeluhkan masyarakat, terutama warga terdampak banjir yang sangat bergantung pada gas subsidi untuk kebutuhan sehari-hari.

“Petugas Unit Tipidter Polres Subulussalam dalam peninjauan tersebut memberikan peringatan tegas kepada pemilik pangkalan dan agen agar tidak melakukan penimbunan maupun menaikkan harga di luar ketentuan yang telah ditetapkan pemerintah,” terangnya.

Polisi menegaskan, penimbunan LPG bersubsidi merupakan pelanggaran hukum dan akan ditindak tegas sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku. Selain itu, pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk melaporkan apabila menemukan adanya praktik penimbunan atau penjualan LPG subsidi dengan harga tidak wajar.

“Polres Subulussalam memastikan pengawasan akan terus dilakukan secara berkelanjutan hingga kondisi distribusi LPG kembali normal dan kebutuhan masyarakat dapat terpenuhi pasca bencana banjir” tutupnya. []

Follow konten ACEHKINI.ID di Google News


Artikel Terbaru

BPMA Bersama Polda Aceh Monitoring Pengamanan Blok A Medco E&P Malaka

Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA) bersama Kepolisian Daerah (Polda) Aceh dan Kepolisian Resor (Polres)...

Kak Na Tinjau Stand Dekranasda Aceh di HUT Dekranas ke-46, Pastikan Produk Kerajinan Diminati Pengunjung

Ketua Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Aceh, Marlina Muzakir atau akrab disapa Kak Na,...

Terbongkar! Upaya Selundupkan Emas Rp7,25 Miliar ke Malaysia Digagalkan Bea Cukai Aceh

Upaya penyelundupan emas batangan senilai Rp7,25 miliar ke Malaysia melalui Bandara Internasional Sultan Iskandar...

Ketua TP PKK Aceh Hadiri Pembukaan HKG PKK Nasional ke-54 dan HUT Dekranas ke-46 di Makassar

Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Aceh, Marlina Muzakir, menghadiri pembukaan...

MaTA dan IPC Kumpulkan Stakeholder Bahas Transisi Energi yang Adil dan Inklusif di Aceh

Masyarakat Transparansi Aceh (MaTA) bersama Indonesian Parliamentary Center (IPC) menggelar kegiatan Multistakeholder Forum, bertema...

More like this

BPMA Bersama Polda Aceh Monitoring Pengamanan Blok A Medco E&P Malaka

Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA) bersama Kepolisian Daerah (Polda) Aceh dan Kepolisian Resor (Polres)...

Kak Na Tinjau Stand Dekranasda Aceh di HUT Dekranas ke-46, Pastikan Produk Kerajinan Diminati Pengunjung

Ketua Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Aceh, Marlina Muzakir atau akrab disapa Kak Na,...

Terbongkar! Upaya Selundupkan Emas Rp7,25 Miliar ke Malaysia Digagalkan Bea Cukai Aceh

Upaya penyelundupan emas batangan senilai Rp7,25 miliar ke Malaysia melalui Bandara Internasional Sultan Iskandar...