Personel Kepolisian Resor (Polres) Bireuen berhasil menangkap terduga pemilik sabu 6,3 kilogram berisial HB (51 tahun).
Kapolres Bireuen, AKBP Tuschad Cipta Herdani, membenarkan penangkapan tersebut. “HB ditangkap bersama barang bukti narkotika jenis sabu dalam jumlah besar, yang disimpan di dalam salah satu rumah di Kecamatan Peudada,” ujar Tuschad, dalam keterangannya, Kamis (26/6/2025).
Tuschad menjelaskan, pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat tentang adanya transaksi narkotika dalam jumlah besar, pada Rabu kemarin.
Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Opsnal Satresnarkoba yang dipimpin Wakapolres Bireuen Kompol Fauzi bersama Kasat Resnarkoba AKP M Khalil, langsung melakukan penyelidikan dan penggerebekan.
“Pelaku kami tangkap di salah satu rumah di kawasan Peudada. Dari hasil pemeriksaan awal, HB mengaku memperoleh sabu tersebut dari YON, yang saat ini telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO),” jelasnya.
Selain mengamankan pelaku dan sabu, polisi menyita sejumlah barang bukti, antara lain satu unit handphone, satu unit sepeda motor, satu tas berwarna putih tosca, dan satu dompet kulit.
Seluruh barang bukti bersama pelaku saat ini telah diamankan di Mapolres Bireuen untuk proses hukum lebih lanjut.
AKBP Tuschad turut mengapresiasi peran serta masyarakat dalam pengungkapan kasus ini. Menurutnya, kerja sama yang baik antara polisi dan masyarakat menjadi kunci dalam memutus mata rantai peredaran narkotika, khususnya di wilayah Bireuen. []


