Inspektur Jenderal Ruddi Setiawan resmi dilantik sebagai Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Aceh oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam upacara serah terima jabatan di Mabes Polri, Jakarta, Sabtu (4/7/2026). Ia menggantikan Irjen Pol. Marzuki Ali Basyah yang memasuki masa purna bakti.
Pelantikan tersebut merupakan tindak lanjut Surat Telegram Kapolri Nomor ST/1335/VI/KEP./2026 tanggal 26 Juni 2026 tentang mutasi dan rotasi jabatan di lingkungan Polri.
Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol. Joko Krisdiyanto menjelaskan, sebelum pelantikan, Kapolda Aceh sebelumnya telah menyerahkan jabatan kepada Kapolri pada Selasa (30/6/2026) di Mabes Polri.
Berikutnya pada Sabtu (4/7), Kapolri secara resmi melantik Irjen Pol. Ruddi Setiawan sebagai Kapolda Aceh.
Ia mengatakan, setelah pelantikan di Jakarta, Kapolda Aceh yang baru dijadwalkan mengikuti rangkaian serah terima dan lepas sambut bersama pejabat lama di Mapolda Aceh.
Dengan pelantikan tersebut, Irjen Ruddi Setiawan resmi mengemban tugas memimpin Polda Aceh. Ia akan melanjutkan pelaksanaan tugas kepolisian, mulai dari menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, penegakan hukum, hingga meningkatkan pelayanan kepada masyarakat di seluruh wilayah Aceh.
Enam Kapolda Berganti
Selain Kapolda Aceh, Kapolri juga memimpin serah terima jabatan enam kapolda jajaran. Rotasi tersebut merupakan bagian dari pembinaan organisasi untuk memperkuat kinerja Polri di berbagai daerah.
Enam jabatan yang diserahterimakan meliputi Kapolda Aceh, Sumatera Barat, Jawa Barat, Kalimantan Barat, Kalimantan Utara, dan Papua Barat Daya.
Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Johnny Eddizon Isir mengatakan, mutasi dan rotasi jabatan merupakan proses yang rutin dilakukan untuk menjaga kesinambungan kepemimpinan sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan Polri.
“Serah terima jabatan merupakan bagian dari pembinaan karier, regenerasi kepemimpinan, dan penyegaran organisasi. Hal ini menjadi langkah strategis agar organisasi Polri semakin adaptif, profesional, dan mampu menjawab tantangan tugas yang terus berkembang,” ujarnya.
Menurut Johnny, pergantian pejabat juga menjadi bagian dari pengembangan sumber daya manusia di lingkungan Polri agar pelaksanaan tugas di tingkat kewilayahan semakin optimal.
“Kami berharap para pejabat yang diberikan amanah baru dapat segera menyesuaikan diri, melanjutkan berbagai program yang telah berjalan, serta terus meningkatkan kualitas pelayanan, perlindungan, dan pengayoman kepada masyarakat,” ujarnya.
Adapun enam Kapolda yang melaksanakan serah terima jabatan, yakni:
– Kapolda Aceh dari Irjen Pol. Marzuki Ali Basyah kepada Irjen Pol. Ruddi Setiawan, S.I.K., S.H., M.H.;
– Kapolda Sumatera Barat dari Komjen Pol. Dr. Gatot Tri Suryanta, M.Si. kepada Irjen Pol. Djati Wiyoto Abadhy, S.I.K.;
– Kapolda Jawa Barat dari Komjen Pol. Dr. Rudi Setiawan, S.I.K., S.H., M.H. kepada Irjen Pol. Dr. Pipit Rismanto, S.I.K., M.H.;
– Kapolda Kalimantan Barat dari Irjen Pol. Dr. Pipit Rismanto, S.I.K., M.H. kepada Irjen Pol. Alberd Teddy Benhard Sianipar, S.I.K., M.H.;
– Kapolda Kalimantan Utara dari Irjen Pol. Djati Wiyoto Abadhy, S.I.K. kepada Irjen Pol. Agus Wijayanto, S.I.K., S.H., M.H.; dan
– Kapolda Papua Barat Daya dari Brigjen Pol. Gatot Haribowo kepada Brigjen Pol. Yulius Audie Sonny Latuheru, S.I.K., M.Han. []


