HomeGaya HidupKesehatanGubernur Mualem Surati BPJS: Buka Blokir Kepesertaan JKA

Gubernur Mualem Surati BPJS: Buka Blokir Kepesertaan JKA

Published on

Gubernur Aceh, Muzakir Manaf (Mualem), telah mengirim surat kepada Deputi Direksi BPJS Kesehatan Wilayah I di Medan untuk membuka akses kepesertaan Jaminan Kesehatan Aceh (JKA) yang diblokir pasca pemberlakuan Pergub Nomor 2 Tahun 2026 tentang JKA.

“Kita harap BPJS segera menindaklanjutinya, sehingga pelayanan kesehatan masyarakat Aceh tidak terganggu,” kata Juru Bicara Pemerintah Aceh, Dr Nurlis Effendi, di Banda Aceh, Rabu (20 Mei 2026). “Sebab, setelah Gubernur Mualem menyatakan Pergub JKA itu dicabut, BPJS masih memblokir kepesertaan JKA.”

Nurlis menjelaskan surat Gubernur Mualem bernomor 400.7.3.6/5806 tanggal 19 Mei 2026 tentang Kepesertaan JKA (Jaminan Kesehatan Aceh) itu pada intinya mengaktifkan kembali kepesertaan JKA yang telah dinonaktifkan pasca pemberlakuan Pergub Nomor 2 Tahun 2026 tentang JKA.

“Jadi tidak ada alasan lagi bagi BPJS untuk memblokir kepesertaan JKA bagi seluruh rakyat Aceh. Surat Gubernur ini sebagai garansi bagi semua rumah sakit yang memiliki keterkaitan dengan JKA untuk pelayanan kesehatan masyarakat Aceh.”

Selain itu, Nurlis menambahkan, surat Gubernur tersebut untuk mengantisipasi kendala pemberlakuan JKA paska dicabutnya Pergub Nomor 2 Tahun 2026 tentang JKA. “Sembari menunggu Pergub baru yang mencabut Pergub Nomor 2 Tahun 2026 yang saat ini dalam proses,” kata Nurlis.[]

Follow konten ACEHKINI.ID di Google News


Artikel Terbaru

Punya Cerita tentang Sanger? Mari Tulis untuk Sangerology

Tradisi minum sanger khas Aceh akan diangkat dalam buku bunga rampai internasional bertajuk “Sangerology:...

630 Masjid di Aceh Serentak Ikuti Geber Mas, ASN Kemenag Turun Bersihkan Masjid

Sebanyak 630 masjid di Aceh mengikuti Gerakan Bersih-Bersih Masjid (Geber Mas) yang dilaksanakan serentak...

Arwan Zeboa Juara Lilawangsa Run 2026, Pelari Kenya Finis Runner-up

Sebanyak 1.700 pelari dari berbagai daerah di Aceh, Sumatra Utara, hingga Kenya ambil bagian...

Rp2,5 Triliun untuk Pemulihan Pertanian Aceh, Pemprov Kelola Alokasi Rp9,7 Miliar

‎Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh, M. Nasir, menggelar konferensi pers di ruang kerjanya, Jumat (7/8/2026),...

228 CPNS Resmi Jadi PNS di Aceh, 6 di Antaranya Lulusan IPDN

Sebanyak 228 calon pegawai negeri sipil (CPNS) resmi diangkat menjadi pegawai negeri sipil (PNS)...

More like this

Punya Cerita tentang Sanger? Mari Tulis untuk Sangerology

Tradisi minum sanger khas Aceh akan diangkat dalam buku bunga rampai internasional bertajuk “Sangerology:...

630 Masjid di Aceh Serentak Ikuti Geber Mas, ASN Kemenag Turun Bersihkan Masjid

Sebanyak 630 masjid di Aceh mengikuti Gerakan Bersih-Bersih Masjid (Geber Mas) yang dilaksanakan serentak...

Arwan Zeboa Juara Lilawangsa Run 2026, Pelari Kenya Finis Runner-up

Sebanyak 1.700 pelari dari berbagai daerah di Aceh, Sumatra Utara, hingga Kenya ambil bagian...