Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) hewan ternak seperti sapi, kerbau dan kambing di Aceh hanya tersisa empat kasus. Hal ini sebagaimana data dilaporkan Dinas Peternakan Aceh kepada Pj Gubenur pada Kamis kemarin.
Pj Gubernur Aceh Safrizal ZA mengapresiasi Dinas Peternakan Aceh serta para Tenaga Kesehatan Hewan di seluruh Aceh yang telah melakukan upaya maksimal dalam penanganan Penyakit Mulut dan Kuku di Bumi Serambi Mekah.
“Alhamdulillah, PMK berhasil kita tekan. Berdasarkan data terbaru yang dilaporkan Kadis Peternakan Aceh, per hari ini hanya tersisa 4 kasus. Target kita tentu saja harus zero case,” ujar Safrizal usai menerima data terbaru penanganan PMK.
Menurutnya sejak PMK marak, dia menginstruksikan Kepala Dinas Peternakan Aceh, Zalsufran untuk segera menerjunkan tenaga kesehatan hewan ke kabupaten/kota berkoordinasi dengan dinas terkait di sana untuk penanganan PMK.
“Alhamdulillah, upaya kita membuahkan hasil maksimal. Dari total 2.692 ternak warga yang terinveksi PMK, sebanyak 2.635 ekor ternak warga berhasil kita sembuhkan. Sedangkan 19 ekor dilakukan potong paksa dan 34 ekor lainnya mati,” ungkap Safrizal.
Sementara itu, Kadisnak Aceh Zalsufran, dalam laporannya menjelaskan, dari total 1.000 dosis vaksin PMK hibah dari Pemerintah Pusat telah 100 persen disalurkan kangsung ke ternak warga. Sementara itu, 5.900 dosis vaksin tahap I telah disuntikkan ke ternak warga 2.846. kini vaksin yang yersisa sebanyak 3.055 dosis.
“4 kasus PMK tersisa berada di Kabupaten Aceh Barat dan Aceh Selatan. Sesuai arahan Pak Pj Gubernur, penanganan dan pengawasan terus kita lakukan. Dan, vaksin pun akan terus kita salurkan ke ternak warga,” ungkap Zalsufran.
Kadisnak menambahkan, sebagai upaya pencegahan, saat ini Pemerintah Aceh terus mengimbau masyarakat peternak untuk melaksanakan biosekuriti, yaitu pemisahan, pembersihan dan desinfeksi serta pembatasan pergerakan.
“Selain sosialisasi biosekuriti, kita juga tetap melakukan pengetatan lalulintas ternak di cek poin yang berada di perbatasan, yaitu Aceh Tamiang, Aceh Tenggara, Subulussalam,” imbuh Zalsufran.
Kadisnak mengimbau masyarakat untuk turut serta dalam upaya pencegahan PMK dengan rutin memvaksin hewan ternak setiap 6 bulan dan memeriksa ternak secara rutin serta memberikan pakan berkualitas.
Selain itu, sambung Kadisnak, peternak diimbau agar hanya menerima ternak yang sehat dan memisahkan ternak baru selama 14 hari, membatasi akses orang, barang dan ternak lain masuk ke peternakan.
“Jika menemukan ternak yang sakit dengan gejala air liur berlebih, luka pada mulut dan kuku, pincang atau ambruk dan hilang nafsu makan, segera laporkan ke Nakeswan,” pungkas Zalsufran. []