Pengemis di Aceh berinisial EL (43 tahun) diduga mencuri tas berisi Rp16,9 juta. Uang hasil curian itu sebagian besar ia pakai untuk membayar utang.
Kasus ini heboh di Aceh. Sebab, dugaan pencurian ini terjadi di Rumah Sakit Umum Daerah dr Zainoel Abidin (RSUDZA) Banda Aceh, pada Sabtu (6/7/2024).
Korbannya keluarga pasien. Tas itu diletakkan di ranjang pasien. EL yang mengemis dari kamar ke kamar lalu masuk ke situ.
“EL mengambil tas korban berisi uang Rp16,9 juta,” kata Ajun Komisaris Suriya, Kepala Kepolisian Sektor Kuta Alam, Jumat (12/7/2024).
Gerak-gerik EL terekam kamera pengawas alias CCTV. Rekaman itu beredar di media sosial. Korban hari itu juga melapor ke polisi. Hasil penelurusan pun mengarah ke EL, asal Kabupaten Pidie.
Anggota Polsek Kuta Alam bergerak ke Pidie. EL ditangkap di rumahnya, Kamis (11/7/2024) dini hari.
Kepada polisi, EL bertutur bahwa Rp11,3 juta uang dalam tas itu telah dipakai untuk bayar utang. Polisi menyita sisanya sebagai barang bukti.
“Barang bukti lain yang disita uang Rp5,6 juta sisa hasil pencurian,” kata Suriya. EL pun kini ditahan di Polsek Kuta Alam.[]