Pemerintah Aceh menerima Penganugerahan Penghargaan Pelopor Pencegahan dan Penanggulangan Ekstremisme Berbasis Kekerasan yang Mengarah pada Terorisme di Indonesia (RANPE Awards) Tahun 2023.
Penghargaan tersebut diterima oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh, Bustami Hamzah yang diserahkan langsung oleh Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Komjen Pol. Dr. Boy Rafli Amar, M.H di Ballroom The Sultan Hotel Residence, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Jumat (10/3/2023)
Pemerintah Aceh dinilai berkomitmen tinggi dalam mencegah potensi berkembangnya ekstrimisme berbasis kekerasan terorisme. Hal tersebut terbukti dengan adanya Surat Keputusan Gubernur Nomor 300/275/2022 Tentang Pembentukan Tim Terpadu Pencegahan Ekstrimisme Berbasis Kekerasan di Aceh yang mengarah Pada Terorisme Beserta Rencana Aksi Daerah (RAD PE).
Kepala BNPT Boy Rafli Amar dalam sambutannya mengatakan, RAN PE telah ada sejak dua tahun terakhir ini dengan berbagai capaian aktivitas inovatif dan strategis. “Hal ini juga selaras dengan grand strategi Pentahelix yang dikembangkan BNPT,” katanya.
Menurut Boy, konsep Pentahelix yang dimaksud menggunakan seluruh potensi dalam membentuk kekuatan nasional melawan ideologi radikalisme dan terorisme dengan melibatkan lima unsur, antara lain pemerintah, akademisi, dunia usaha, masyarakat dan media.“Dengan begitu semua elemen bangsa tidak luput dari upaya membangun sebuah kekuatan nasional agar bisa menepis ekstrimisme berbasis kekerasan yang mengarah pada terorisme,” katanya.
Boy Rafli berharap dengan adanya penghargaan itu menjadi motivasi bagi daerah lainya guna memberikan kontribusi lebih untuk menangkal aksi Ekstrimisme Berbasis Kekerasan yang mengarah Pada Terorisme. “Karena kita ingin menyelamatkan bangsa Indonesia agar kejahatan-kejahatan semacam itu tidak lagi terjadi di bangsa kita,” katanya.
Selain memberikan penghargaan, RAN PE Awards 2023 juga menjadi momen peluncuran Forum Kemitraan Nasional antara Pemerintah dengan Pemangku Kepentingan di Masyarakat. Forum Kemitraan tersebut merupakan wadah untuk mendorong efektivitas pelaksanaan pencegahan dan penanggulangan ekstremisme berbasis kekerasan yang mengarah kepada terorisme. []