HomeNewsMarak Tindak Kriminalitas Remaja di Aceh, Pemerintah Ajak Masyarakat Awasi Bersama

Marak Tindak Kriminalitas Remaja di Aceh, Pemerintah Ajak Masyarakat Awasi Bersama

Published on

Tindak kriminalitas kian marak dilakukan kalangan remaja di Aceh. Baru-baru ini sekelompok remaja diamankan polisi usai melakukan tawuran dan pembegalan. Tak hanya itu, dalam bulan yang sama, perampokan dan pembunuhan juga dilakukan oleh mereka yang berusia remaja.

Kejadian tersebut menjadi perhatian Pemerintah Aceh. Kepala Dinas Syariat Islam Aceh, Zahrol Fajri, mengajak masyarakat untuk peduli dan mengawasi langsung anak muda di lingkungannya. Gerak-gerik mereka harus terus dipantau, sehingga peluang terjadinya kejahatan pembegalan atau bentuk premanisme lainnya dapat diminimalisir.

“Segera laporkan ke aparat penegak hukum, kalau melihat ada potensi kriminalitas,” kata Zahrol lewat keterangan tertulis, Selasa (30/1/2024).

Zahrol mengatakan, tindak kriminalitas yang dilakukan remaja itu harus diberikan hukuman yang dapat memberi efek jera (deterrent effect) yang dapat membuat calon pelaku lain menghentikan niatnya untuk melakukan kesalahan yang sama.

“Pada unit pemerintahan terbawah yaitu gampong juga dapat dilakukan suatu upaya pencegahan atau pengawasan bersama, yaitu dengan menghidupkan sistem pageu gampong (pagar kampung), di mana aparatur sebuah kampung tertentu dapat melakukan pengawasan dan penindakan awal di wilayah mereka masing-masing, tentunya sesuai aturan hukum. Secara kolektif, ini akan sangat efektif untuk mempersempit ruang terjadinya kejahatan,” ujarnya.

Menurut Zahrol, begal merupakan sesuatu yang sangat asing bagi Aceh dan sulit dipercaya bahwa hal semacam itu dapat terjadi di bumi Serambi Makkah secara alamiah. “Jadi kita berharap jangan sampai masyarakat hilang kesabaran atas adanya ketidaknyamanan ini dan akhirnya memilih melakukan penghakiman secara sepihak, sebelum itu terjadi mari kita berusaha untuk memperbaiki keadaan dan menyelamatkan anak-anak kita, generasi muda kita, dan Aceh dari jurang kehancuran,” katanya.[]

Follow konten ACEHKINI.ID di Google News


Artikel Terbaru

Haflah Takhrij Dayah Insan Qurani 2026: 152 Santri Lulus, 55 Khatam Hafalan 30 Juz

Dayah Insan Qurani kembali menggelar Wisuda Santri Akhir Angkatan X yang berlangsung di AAC...

Muscab DPC PKB Subulussalam Digelar, Perkuat Konsolidasi dan Harapan Politik ke Depan

Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kota Subulussalam menggelar Musyawarah Cabang (Muscab),...

PII Aceh Besar: Siap Menjadi Garda Terdepan Pembangunan

Rapat Pimpinan Cabang Persatuan Insinyur Indonesia (PII) Aceh Besar yang dirangkai dengan Halal bi...

WALHI Aceh Audiensi dengan Wali Nanggroe

Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Aceh melakukan audiensi dengan Wali Nanggroe Aceh Paduka Yang...

Ini 4 Calon Rektor UIN Ar-Raniry 2026-2030 yang Lolos Tahap Administrasi

Panitia Penjaringan Bakal Calon Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Ar-Raniry Banda Aceh menetapkan empat...

More like this

Haflah Takhrij Dayah Insan Qurani 2026: 152 Santri Lulus, 55 Khatam Hafalan 30 Juz

Dayah Insan Qurani kembali menggelar Wisuda Santri Akhir Angkatan X yang berlangsung di AAC...

Muscab DPC PKB Subulussalam Digelar, Perkuat Konsolidasi dan Harapan Politik ke Depan

Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kota Subulussalam menggelar Musyawarah Cabang (Muscab),...

PII Aceh Besar: Siap Menjadi Garda Terdepan Pembangunan

Rapat Pimpinan Cabang Persatuan Insinyur Indonesia (PII) Aceh Besar yang dirangkai dengan Halal bi...