Dua warga dibacok sekelompok orang saat berada di kawasan Lamgugob, Kecamatan Syiah Kuala, Kota Banda Aceh, Ahad (21/1/2024) dini hari. Polisi menangkap tujuh orang yang terlibat pembacokan warga tersebut.
Menurut Kepala Kepolisian Sektor Syiah Kuala Inspektur Satu Cut Laila Surya, dua korban adalah pekerja bengkel yang sedang melintas M Zulmi (29 tahun) warga Lamduro, Aceh Besar dan Fahkrus Walidan (23) mahasiswa asal Simeulue yang sedang minum kopi di warung Benk.
M Zulmi malam itu baru pulang dari tempat kerja saat sekelompok orang berada di jalan Teuku Nyak Arief kawasan depan Perpustakaan Wilayah–yang menurut polisi hendak tawuran. Kelompok ini lalu mengayunkan senjata tajam ke Zulmi.
Zulmi berusaha menyelamatkan diri ke warung Benk Kupi yang berada di pinggir jalan itu. “Namun di sana dia dianiaya para pelaku sehingga mengalami luka sayat di jari sebelah kanan,” kata Cut Laila, Ahad.
Setelah menyerang Zulmi, kelompok itu juga menyerang Fahkrus Walidan yang sedang minum kopi. “Ia mengalami luka di bagian kepala, pergelangan kiri, dan punggung belakang sebelah kiri,” katanya.
Tidak berselang lama, polisi yang juga sedang minum kopi di warung itu bergegas menangkap satu per satu terduga pelaku yang berjumlah tujuh orang. Tiga orang ditangkap anggota Kepolisian Resor Kota Banda Aceh karena hendak tawuran: NZR (20) warga Sabang, ZZM (18), dan KK (19) warga Aceh Besar.
Sementara empat orang lagi ditangkap anggota Kepolisian Daerah Aceh karena dugaan penganiayaan: LH (19) warga Geundrieng, MRF (18) warga Pasheu Beutong, AND (16) warga Ajuen Jeumpet, dan MAR (31) warga Mata Ie–semuanya warga Kabupaten Aceh Besar.
“Saat melakukan pembacokan, para pelaku menggunakan helm dan masker dengan membawa senjata tajam,” kata Cut Laila. Saat ini tujuh orang itu ditahan di kantor Kepolisian Resor Kota Banda Aceh.[]