Jumat, September 29, 2023
More
    BerandaNewsMahfud MD Didampingi Achmad Marzuki Tinjau Rumoh Geudong

    Mahfud MD Didampingi Achmad Marzuki Tinjau Rumoh Geudong

    Published on

    Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Indonesia, Mahfud MD didampingi Pj Gubernur Aceh, Achmad Marzuki meninjau lokasi peluncuran program Pelaksanaan Rekomendasi Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) Berat di Rumoh Geudong, Gampong Bili Aron, Pidie, Senin (26/6/2023).

    Selasa (27/6) besok, Presiden Joko Widodo didampingi istri Iriana Joko Widodo, serta sejumlah menteri dan para Duta Besar akan berkunjung ke sana untuk kick-off Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran HAM Berat Masa Lalu.

    “Hari ini Pak Gubernur mendampingi Pak Menko Polhukam, untuk meninjau kesiapan kegiatan di Rumoh Geudong Gampong Bili Aron,” ujar Muhammad MTA, Juru Bicara Pemerintah Aceh.

    “Kita semua tentu berharap kunjungan kerja Bapak Presiden berjalan lancar seperti kunjungan kerja beliau sebelumnya ke Aceh. Kunjungan kerja kali ini terasa lebih spesial karena berkaitan dengan pemenuhan hak korban pelanggaran HAM masa lalu. Kita semua tentu bersyukur dan mengapresiasi perhatian Bapak Presiden kepada para korban konflik,” sambung MTA.

    MTA menambahkan, hari ini akan ada serangkaian kegiatan gladi kotor dan gladi bersih, agar kegiatan tersebut berjalan dengan baik  aman dan lancar.

    Mahfud MD di Rumoh Geudong
    Mahfud MD meninjau persiapan kedatangan Presiden Jokowi di Rumoh Geudong. Foto: acehkini

    Saat di Rumoh Geudong, Presiden Jokowi juga direncanakan akan melakukan dialog via konferensi video dengan sejumlah korban pelanggaran HAM di Talangsari dan sejumlah lokasi lainnya.

    Peluncuran Program Pelaksanaan Rekomendasi Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran Hak Asasi Manusia Berat di Aceh ini, merupakan agenda Presiden sebagai pertanda dimulainya pemenuhan hak korban pelanggaran HAM berat non-yudisial.

    “Kita tentu berterima kasih kepada Pak Presiden karena telah memilih Aceh, khususnya Rumoh Geudong sebagai lokasi peluncuran kegiatan ini,” kata MTA.

    Pada 11 Januari 2023 lalu, Presiden Jokowi mengumumkan pengakuan Negara terhadap 12 kasus pelanggaran HAM berat di Indonesia, dan akan diselesaikan secara non-yudisial. Dari 12 kasus tersebut, tiga di antaranya terjadi di Aceh, yaitu; peristiwa Rumoh Geudong di Pidie, Simpang KKA di Aceh Utara dan Jamboe Keupok di Aceh Selatan. []

    Kesaksian Langsung Terbakarnya Rumoh Geudong 1998

    Follow konten ACEHKINI.ID di Google News



    Artikel Terbaru

    Pj Bupati Aceh Besar: Galian C Silakan Beroperasional, Menunggu Keputusan BWS

    Penjabat (Pj) Bupati Aceh Besar, Muhammad Iswanto mengatakan memberi izin sementara untuk operasional galian...

    Kisah Maulid di Lembah Singgah Mata

    Perayaan maulid Nabi Muhammad SAW cukup kental di Beutong Ateuh, Nagan Raya. Semaraknya telah...

    More like this

    Pj Bupati Aceh Besar: Galian C Silakan Beroperasional, Menunggu Keputusan BWS

    Penjabat (Pj) Bupati Aceh Besar, Muhammad Iswanto mengatakan memberi izin sementara untuk operasional galian...

    Kisah Maulid di Lembah Singgah Mata

    Perayaan maulid Nabi Muhammad SAW cukup kental di Beutong Ateuh, Nagan Raya. Semaraknya telah...

    CPNS dan PPPK 2023 di USK, Ada Formasi Dosen hingga Tenaga Kesehatan

    Universitas Syiah Kuala (USK) Aceh membuka seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CPNS) dan Pegawai...