Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kota Subulussalam secara resmi menetapkan pasangan calon nomor urut 2 M. Rasyid dan Nasir (Rabbani) sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Subulussalam terpilih dalam Pilkada 2024.
Penetapan ini dituangkan dalam Keputusan KIP Kota Subulussalam Nomor 1 Tahun 2025 tentang Penetapan Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Subulussalam Terpilih dalam Pemilihan Tahun 2024.
Ketua KIP Subulussalam Asmiadi menyebutkan, melalui rapat pleno terbuka yang digelar di Kantor KIP Subulussalam, Kamis (9/1/2025), pasangan yang dikenal dengan nama “Rabbani” ini berhasil meraih 21.349 suara atau 37,80% dari total suara sah.
“Melalui pleno penetapan ini pasangan Rabbani ditetapkan sebagai Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Subulussalam terpilih periode tahun 2025 – 2030 dalam Pilkada Subulussalam tahun 2024,” kata Asmiadi.
Lanjut Asmiadi, Komisi Independen Pemilihan Kota Subulussalam menyatakan bahwa proses pemilihan berlangsung secara transparan, adil, dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Kami mengucapkan selamat kepada pasangan terpilih, M. Rasyid dan Nasir. Kami berharap kepemimpinan mereka membawa kemajuan bagi Kota Subulussalam,” katanya.[]