Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kota Banda Aceh menetapkan 491 orang sebagai calon anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh dalam Daftar Calon Tetap (DCT) Pemilu 2024.
Ketua KIP Kota Banda Aceh, Yusri Razali, mengatakan 491 calon legislatif (Caleg) DPRK Banda Aceh yang ditetapkan dan diumumkan masuk dalam daftar calon tetap (DCT) Pemilu 2024 terdiri dari 303 laki-laki, dan 188 perempuan.
“Calon legislatif tersebut nantinya pada 14 Februari 2024 akan meraih 30 kursi DPRK pada 5 daerah pemilihan di Kota Banda Aceh,” ujar Yusri, Sabtu (4/11/2023).
“Harapannya dengan diumumkan 491 calon legislatif ini, meningkatkan partisipasi masyarakat (Parmas) ke tempat pemungutan suara (TPS) disebabkan peserta Pemilu dalam hal ini Caleg melalui partai politik juga berpengaruh meningkatkan partisipasi masyarakat,” tambahnya.
Ketua Divisi Teknis Penyelenggara KIP Kota Banda Aceh, Rachmat Hidayat, menyampaikan bahwa proses yang panjang sejak Mei 2023 saat pengajuan bakal calon sampai ditetapkan Daftar Calon Tetap (DCT) melalui pengajuan oleh partai politik telah sesuai dengan aturan yang berlaku.
“Pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) dilihat pada website https://kip.bandaacehkota.go.id/ dan media sosial KIP Kota Banda Aceh,” ujar Rachmat. []