BerandaNewsKIP Kota Banda Aceh Rekrut 45 PPK dan 270 PPS untuk Pilkada...

KIP Kota Banda Aceh Rekrut 45 PPK dan 270 PPS untuk Pilkada 2024

Published on

Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kota Banda Aceh segera membentuk Badan Adhoc untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 dengan membuka rekrutmen calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS). KIP Kota Banda Aceh akan merekrut 45 PPK dan 270 PPS.

Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM KIP Kota Banda Aceh, Muhammad Zar, mengatakan, pembentukan Badan Adhoc dilaksanakan secara seleksi terbuka dan memberi kesempatan kepada warga untuk mendaftar.

“Pendaftaran calon anggota PPK dimulai pada tanggal 23 April 2024 ini, sedangkan anggota PPS pendaftaran dimulai 2 Mei 2024, nanti selanjutnya akan kita umumkan kembali kepada masyarakat oleh KIP Kota Banda Aceh, melalui laman website, Instagram KIP Kota Banda Aceh serta media massa,” ujar pria yang akrab disapa Abu Zar itu lewat keterangan tertulis, dikutip Selasa (23/4/2024).

Ia menjelaskan setiap warga yang mendaftar sebagai Badan Adhoc PPK dan PPS, pastinya ada persyaratan yang harus dilengkapi dan mengikuti sejumlah tahapan seleksi.

“Calon pendaftar harus memiliki integritas yang baik, memiliki etos kerja yang tinggi, sehat jasmani dan rohani tidak tercatat sebagai pengurus atau anggota partai politik dan tidak tercatat sebagai tim pemenangan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur dan wali kota dan wakil wali kota,” sebutnya.

“KIP Kota Banda Aceh akan menerima PPK sebanyak 45 orang untuk 9 kecamatan dan PPS sebanyak 270 orang untuk 90 desa, nantinya sebagai pelaksanaan tahapan Pilkada Gubernur dan Wakil Gubernur dan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tahun 2024,” kata Abu Zar.

Pendaftaran Badan Adhoc Pilkada 2024 dilakukan secara online melalui Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Adhoc (SIAKBA) yang dapat diakses di siakba.kpu.go.id.

“Kita akan mudahkan mekanisme pendaftarannya melalui online, sehingga semua warga memiliki kesempatan yang sama untuk mendaftar menurut aturan yang berlaku,” ujarnya.[]

Follow konten ACEHKINI.ID di Google News

Artikel Terbaru

Pj Gubernur Safrizal Pimpin Peringatan Hari Pahlawan 2024 di Aceh

Penjabat Gubernur Aceh Safrizal, memimpin upacara peringatan Hari Pahlawan 2024 yang digelar di halaman...

KIP Kota Banda Aceh Gelar Apel Akbar Pilkada 2024

Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kota Banda Aceh menggelar apel akbar bagi penyelenggara pemilihan gubernur...

Kemenag Aceh Ajak ASN Tanam Satu Pohon di Lahan Wakaf

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kakanwil Kemenag) Aceh, Azhari mengatakan, banyak tanah wakaf di...

Di AIWEST-DR 2024, Kepala BMKG Tekankan Pentingnya Peringatan Dini Tsunami

Kepala Badan Meteorologi Klimatologi Geofisika (BMKG), Prof Dwikorita Karnawati, tampil sebagai pembicara utama secara...

Kemenag Resmikan Aceh Tengah Sebagai Kota Wakaf

Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf (Ditzawa) pada Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama...

More like this

Pj Gubernur Safrizal Pimpin Peringatan Hari Pahlawan 2024 di Aceh

Penjabat Gubernur Aceh Safrizal, memimpin upacara peringatan Hari Pahlawan 2024 yang digelar di halaman...

KIP Kota Banda Aceh Gelar Apel Akbar Pilkada 2024

Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kota Banda Aceh menggelar apel akbar bagi penyelenggara pemilihan gubernur...

Kemenag Aceh Ajak ASN Tanam Satu Pohon di Lahan Wakaf

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kakanwil Kemenag) Aceh, Azhari mengatakan, banyak tanah wakaf di...