Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kota Banda Aceh mengusulkan anggaran sebesar Rp 31 miliar untuk pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024.
Hal tersebut disampaikan Ketua KIP Kota Banda Aceh Yusri Razali saat menghadiri Rapat Rasionalisasi Rencana Anggaran Pilkada Tahun 2024 di Kantor Badan Pengelolaan Keuangan Kota Banda Aceh, Jumat (28/7/2023) kemarin.
Ketua KIP Banda Aceh mengatakan, pengajuan anggaran Pilkada 2024 sebesar 31 miliar penggunaannya lebih besar kepada operasional Badan Adhoc Penyelenggara (PPK, PPS, KPPS, PPDP), tahapan-tahapan Pilkada, dan partisipasi masyarakat.
“Pemilu dan Pilkada berintegritas dan bermartabat dengan peningkatan partisipasi masyarakat dari Pemilu dan Pilkada sebelumnya,” sebut Yusri.
“Pengajuan anggaran Pilkada 2024 menggunakan prinsip optimalisasi, efektif, efisiensi, terukur dan akurat,” tambahnya.
Rapat Rasionalisasi Rencana Anggaran Pilkada Tahun 2024 tersebut turut dihadiri Ketua dan Anggota KIP Kota Banda Aceh, Sekretaris, Kasubbag, dan Sekretaris Daerah Kota Banda Aceh, Asisten I dan sejumlah pejabat Pemerintah Kota Banda Aceh lainnya.[]