Ketua DPRK Aceh Besar, Iskandar Ali dan Sekda Aceh Besar, Sulaimi berkunjung ke Mahkamah Syar’iyah (MS) Jantho, Senin (6/11/2023). Mereka mengapresiasi kinerja dan inovasi yang telah dilakukan MS Jantho dalam pelayanan dan penegakan hukum.
Kedatangan Ketua DPRK dan Sekda Aceh Besar ini disambut langsung oleh Ketua MS Jantho, Dr M Redha Valevi, turut didampingi oleh Sufriadi selaku sekretaris dan Edy Yansyah Putra, sebagai Kasubbag Kepegawaian dan Ortala MS Jantho.
Iskandar ikut menyemangati warga pencari keadilan serta pengacara yang terdapat di ruang tunggu Mahkamah Syar’iyah Jantho. “Inilah bentuk implementasi zona integritas yang sesungguhnya untuk Aceh Besar. Kami berharap Mahkamah Syar’iyah Jantho dapat memberikan pelayanan yang baik bagi masyarakat pencari keadilan,” ujarnya.
Kalau soal inovasi, kata Iskandar, MS Jantho tidak diragukan lagi di bawah pimpinan Redha Valevi yang terus berbenah dalam berbagai sektor. “Memberikan sentuhan dengan hati yang tulus dalam setiap pelayanan, kami dari Pemerintahan Kabupaten Aceh Besar, baik eksekutif dan legislatif siap mendukung dan dan bersinergi dan mensupport demi kelancaran implementasi penegakan hukum yang bermartabat secara holistik kepada masyarakat Aceh Besar,” katanya.
Menurutnya, implementasi dari sebuah produk hukum bukan hanya soal aturan semata, tapi juga ketersediaan anggaran bagi aparatur penegak hukum dalam menjalankan aturan dan melakukan proses penegakan hukum. Ini penting untuk peningkatan kualitas implementasi syariat Islam. Maka, dalam hal ini Pemerintahan Aceh Besar komintmen untuk mengalokasikan anggaran baik dalam penyelesaian perkara jinayat hingga eksekusi, maupun penyelesaian persoalan masyarakat Aceh Besar yang belum memiliki buku nikah akibat konflik Aceh dan tsunami pada tahun 2004 silam.
“Dalam klasifikasi kegiatan pelaksanaan sidang terpadu isbat nikah, setelah selesai sidang masyarakat akan mendapatkan buku nikah dari KUA, KK serta KTP dan akta kelahiran anak pada hari itu juga yang didukung oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Pemerintahan Kabupaten Aceh Besar,“ jelas Iskandar Ali.
Sementara itu Sekda Aceh Besar juga mengapresiasi pelayanan dan upaya pemenuhan sarana publik di Mahkamah Syar’iyah Jantho dengan adanya layanan disabilitas, pojok e-Court, anjungan gugatan mandiri, layanan informasi peradilan, pos bantuan hukum, tempat ruang laktasi, ruang tunggu sidang bernuansa instagramable yang unik dan menarik. Ditambah Gazebo Meuseuraya untuk mediasi dan aanmaning eksekusi serta sarana tempat bermain dan pojok baca serta pengisian outlet di Mall Pelayanan Publik Aceh Besar.
“Kami berharap pelayanan prima dan optimal. Semoga MS Jantho segera mendapat kenaikan kelas ke jenjang Klas I B dan juga meraih predikat di zona Integritas dalam Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan melayani (WBBM),” ujar Sulaimi.
Ketua MS Jantho, M Redha Valevi menyambut secara antusias kunjungan Ketua DPRK dan Sekda Aceh Besar ke Gedung MS Jantho. “Ini bentuk perhatian dan sinergisitas dalam penyerapan informasi secara utuh oleh jajaran pimpinan daerah Kabupaten Aceh Besar terhadap masyarakat pencari keadilan, pihak Mahkamah Syar’iyah Jantho dan kabupaten Aceh Besar, juga untuk dapat digunakan dalam perencanaan program peradilan untuk masyarakat di Aceh Besar,” ujar Ketua MS Jantho.
Kata Redha, kunjungan tersebut secara moral akan memberikan spirit dan motivasi lebih tinggi bagi pihaknya untuk berbuat yang lebih baik dalam hal pelayanan kepada masyarakat Aceh yang mencari keadilan. []