Kamis, Mei 2, 2024
More
    BerandaNewsKetua DPR Aceh Menyambut Baik Keputusan Presiden Perpanjang Masa Jabatan Achmad Marzuki

    Ketua DPR Aceh Menyambut Baik Keputusan Presiden Perpanjang Masa Jabatan Achmad Marzuki

    Published on

    Presiden Indonesia, Joko Widodo (Jokowi), telah menandatangani keputusan memperpanjang masa jabatan Achmad Marzuki sebagai Penjabat (Pj) Gubernur Aceh hingga 2024.

    Keputusan Presiden (Keppres) tersebut telah diserahkan langsung kepada Achmad Marzuki oleh Sekjen Kemendagri Suhajar Diantoro, mewakili Menteri Dalam Negeri di Kantor Kemendagri, pada Rabu, 5 Juli 2023.

    Terkait hal tersebut, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Aceh, Saiful Bahri alias Pon Yaya, menyambut baik atas keputusan Presiden Jokowi tersebut. “Kami menyambut baik presiden yang telah menunjuk kembali Achmad Marzuki sebagai Pj Gubernur Aceh,” sebutnya kepada media, Rabu malam.

    Terkait adanya pro dan kontra di kalangan elemen masyarakat Aceh berkenaan dengan sosok yang tepat untuk memimpin Aceh setahun ke depan, Pon Yaya mengajak seluruh tokoh dan masyarakat Aceh untuk menghormati kebijakan Presiden Indonesia.

    “Mari sama-sama untuk bersatu dan menghilangkan perbedaan pendapat untuk membangun Aceh yang lebih baik ke depan,” harap Pon Yaya.

    Ketua DPR Aceh juga menaruh harapan kepada Achmad Marzuki yang baru diperpanjang jabatannya untuk memimpin Aceh, agar dapat berbuat lebih baik lagi ke depan.

    “Khususnya dalam mengelola pemerintahan Aceh dan menghadirkan kesejahteraan bagi seluruh rakyat,” demikian Pon Yaya. []

    Presiden Jokowi Perpanjang Masa Jabatan Achmad Marzuki sebagai Pj Gubernur Aceh

    Follow konten ACEHKINI.ID di Google News




    Artikel Terbaru

    Pj Gubernur Tinjau Progres Pembangunan Bendungan Keureuto di Aceh Utara

    Penjabat Gubernur Aceh Bustami Hamzah meninjau perkembangan pembangunan Proyek Strategis Nasional (PSN) Bendungan Keureuto...

    Dekranas dan Kementerian Investasi Beri Pelatihan kepada Ratusan Pelaku UMKM di Aceh

    Dewan Kerajinan Nasional (Dekranas) dan Kementerian Investasi RI menggelar pelatihan peningkatan kompetensi untuk 300...

    Shin Tae-yong Yakin Timnas Indonesia U-23 Bisa Raih Tiket Olimpiade Paris 2024

    Timnas Indonesia U-23 kalah dari Uzbekistan dengan skor 0-2 dalam laga semifinal Piala Asia...

    UTBK SNBT 2024 di USK Diikuti 10.160 Peserta di 13 Lokasi

    Sebanyak 10.160 calon mahasiswa mengikuti Ujian Tulis Berbasis Komputer Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (UTBK...

    Indonesia Lawan Irak di Perebutan Tempat Ketiga Piala Asia U-23 2024

    Timnas Indonesia U-23 dipastikan akan melawan Irak pada perebutan tempat ketiga Piala Asia U-23...

    More like this

    Pj Gubernur Tinjau Progres Pembangunan Bendungan Keureuto di Aceh Utara

    Penjabat Gubernur Aceh Bustami Hamzah meninjau perkembangan pembangunan Proyek Strategis Nasional (PSN) Bendungan Keureuto...

    Dekranas dan Kementerian Investasi Beri Pelatihan kepada Ratusan Pelaku UMKM di Aceh

    Dewan Kerajinan Nasional (Dekranas) dan Kementerian Investasi RI menggelar pelatihan peningkatan kompetensi untuk 300...

    Shin Tae-yong Yakin Timnas Indonesia U-23 Bisa Raih Tiket Olimpiade Paris 2024

    Timnas Indonesia U-23 kalah dari Uzbekistan dengan skor 0-2 dalam laga semifinal Piala Asia...