BerandaNews2.156 PPPK dan 69 PNS di Lingkungan Pemerintah Aceh Terima SK Pengangkatan

2.156 PPPK dan 69 PNS di Lingkungan Pemerintah Aceh Terima SK Pengangkatan

Published on

Sebanyak 2.156 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan 69 Pegawai Negeri Sipil (PNS) jabatan fungsional di lingkungan Pemerintah Aceh menerima surat keputusan (SK) pengangkatan pada Senin (29/4/2024). Penjabat Gubernur Aceh Bustami Hamzah secara simbolis melakukan pelantikan sekaligus menyerahkan SK pengangkatan PPPK Formasi Tahun 2023 di Meuligoe Bupati Aceh Tengah.

Kegiatan pelantikan dan penyerahan SK pengangkatan PPPK di Meuligoe Bupati Aceh Tengah tersebut turut disaksikan oleh Ketua DPRA Zulfadli, Pj Bupati Aceh Tengah T Mirzuan, Kepala Badan Kepegawaian (BKN) Aceh Abdul Qahar, Kepala Kantor Regional XIII BKN Aceh, serta sejumlah pejabat SKPA dan biro terkait di lingkungan Setda Aceh.

Dalam sambutannya, Pj Gubernur Aceh Bustami Hamzah mengatakan, pelantikan dan penyerahan SK pengangkatan tersebut dilakukan kepada total 2.156 PPPK dan 69 PNS fungsional di lingkungan Pemerintah Aceh.

“Saya merasa sangat bangga dan bahagia dapat berada di tengah-tengah kita semua, pada kesempatan yang berharga ini. Kegiatan merupakan langkah penting dalam memperkuat dan meningkatkan kapasitas serta kualitas pelayanan publik di Aceh. Ini adalah bukti nyata komitmen kita untuk terus meningkatkan sumber daya manusia yang berkualitas dalam mewujudkan pemerintahan yang efektif dan efisien,” kata Bustami.

Ia berpesan, dengan diberikannya SK ini nantinya diharapkan para PPPK dan ASN fungsional akan semakin termotivasi untuk memberikan yang terbaik bagi masyarakat Aceh.

Kepada para penerima SK juga diingatkan tugas dan tanggung jawab yang diemban bukanlah sekadar pekerjaan biasa, melainkan sebuah amanah yang harus dijalankan dengan penuh dedikasi, integritas, dan profesionalisme.

“Kepada saudara-saudari yang hari ini menerima SK, saya ingin mengucapkan selamat dan sukses atas langkah baru dalam karier Anda. Terimalah SK ini sebagai amanah yang harus diemban dengan penuh tanggung jawab,” ujar Bustami.

Ia menyebutkan bahwa peran dan kontribusi para ASN sangatlah berarti dalam memajukan pelayanan publik di Aceh. Untuk itu mereka diminta menjadi teladan dalam menjalankan tugas, menunjukkan dedikasi, integritas dan semangat pelayanan yang tinggi kepada masyarakat.

Untuk diketahui, pelantikan dan penyerahan SK pengangkatan PPPK dan PNS ini dilakukan secara serentak. Di lingkungan Setda Aceh sendiri penyerahan SK dipimpin Asisten Administrasi Umum Sekda Aceh, Iskandar.[]

Follow konten ACEHKINI.ID di Google News




Artikel Terbaru

Pengedar Narkoba dan Polisi Baku Tembak di Aceh Timur

Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor Aceh Utara terlibat baku tembak saat menyergap tiga terduga...

Beredar Akun Facebook Palsu Marlina Muzakir, Masyarakat Diminta Berhati-Hati 

Saat ini di media sosial facebook, beredar akun atas nama Marlina Muzakir, Ketua TP...

Mayoritas Pengprov dan KONI Kab/Kota Usung Pon Yaya Pimpin KONI Aceh

Sejumlah pengurus provinsi cabang olahraga (Pengprov) dan Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) kabupaten/kota di...

Marlina Instruksikan Pembentukan YJI Kabupaten Kota di Aceh

Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Aceh, Marlina Usman, selaku Pembina...

USK Sediakan 35 Persen Kuota Mahasiswa Baru Jalur SMMPTN-Barat

Seleksi Mandiri Masuk Perguruan Tinggi Negeri wilayah Barat atau SMMPTN-Barat tahun 2025 telah resmi...

More like this

Pengedar Narkoba dan Polisi Baku Tembak di Aceh Timur

Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor Aceh Utara terlibat baku tembak saat menyergap tiga terduga...

Beredar Akun Facebook Palsu Marlina Muzakir, Masyarakat Diminta Berhati-Hati 

Saat ini di media sosial facebook, beredar akun atas nama Marlina Muzakir, Ketua TP...

Mayoritas Pengprov dan KONI Kab/Kota Usung Pon Yaya Pimpin KONI Aceh

Sejumlah pengurus provinsi cabang olahraga (Pengprov) dan Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) kabupaten/kota di...