Jumat, September 29, 2023
More
    BerandaNewsPresiden Jokowi Perpanjang Masa Jabatan Achmad Marzuki sebagai Pj Gubernur Aceh

    Presiden Jokowi Perpanjang Masa Jabatan Achmad Marzuki sebagai Pj Gubernur Aceh

    Published on

    Presiden Jokowi memperpanjang masa jabatan Achmad Marzuki sebagai Penjabat (Pj) Gubernur Aceh. Achmad Marzuki kembali akan memimpin Aceh untuk satu tahun ke depan.

    Perpanjangan masa jabatan Achmad Marzuki sebagai Pj Gubernur Aceh tersebut dikonfirmasi langsung oleh Kepala Pusat Penerangan Kementerian Dalam Negeri (Kapuspen Kemendagri) RI, Benni Irwan.

    “Iya, Bapak Achmad Marzuki diperpanjang masa jabatannya sebagai Penjabat Gubernur Aceh untuk paling lambat 1 tahun ke depan,” kata Benni Irwan saat dikonfirmasi, Rabu (5/7/2023).

    Benni menyampaikan, keputusan presiden (Keppres) perpanjangan masa jabatan Achmad Marzuki sebagai Pj Gubernur Aceh diserahkan oleh Sekjen Kemendagri Suhajar Diantoro.

    “Keppres diserahkan langsung oleh Sekjen Kemendagri Suhajar Diantoro, mewakili Mendagri di Kantor Kemendagri siang ini,” ujarnya.

    Benni juga mengirimkan foto yang merekam prosesi penyerahan Keppres perpanjangan masa jabatan Achmad Marzuki sebagai Pj Gubernur Aceh.

    Diketahui, masa jabatan Achmad Marzuki sebagai Pj Gubernur Aceh akan berakhir pada 6 Juli besok.

    Sebelumnya, Achmad Marzuki mengemban amanat sebagai Penjabat Gubernur Aceh untuk masa jabatan satu tahun usai dilantik oleh Mendagri Tito Karnavian di gedung utama Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Aceh, 6 Juli 2022 lalu. Ia ditunjuk untuk mengisi kekosongan jabatan sebelum pemilihan kepala daerah pada 2024.

    Follow konten ACEHKINI.ID di Google News



    Artikel Terbaru

    Pj Bupati Aceh Besar: Galian C Silakan Beroperasional, Menunggu Keputusan BWS

    Penjabat (Pj) Bupati Aceh Besar, Muhammad Iswanto mengatakan memberi izin sementara untuk operasional galian...

    Kisah Maulid di Lembah Singgah Mata

    Perayaan maulid Nabi Muhammad SAW cukup kental di Beutong Ateuh, Nagan Raya. Semaraknya telah...

    More like this

    Pj Bupati Aceh Besar: Galian C Silakan Beroperasional, Menunggu Keputusan BWS

    Penjabat (Pj) Bupati Aceh Besar, Muhammad Iswanto mengatakan memberi izin sementara untuk operasional galian...

    Kisah Maulid di Lembah Singgah Mata

    Perayaan maulid Nabi Muhammad SAW cukup kental di Beutong Ateuh, Nagan Raya. Semaraknya telah...

    CPNS dan PPPK 2023 di USK, Ada Formasi Dosen hingga Tenaga Kesehatan

    Universitas Syiah Kuala (USK) Aceh membuka seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CPNS) dan Pegawai...