HomeNewsPresiden Jokowi Perpanjang Masa Jabatan Achmad Marzuki sebagai Pj Gubernur Aceh

Presiden Jokowi Perpanjang Masa Jabatan Achmad Marzuki sebagai Pj Gubernur Aceh

Published on

Presiden Jokowi memperpanjang masa jabatan Achmad Marzuki sebagai Penjabat (Pj) Gubernur Aceh. Achmad Marzuki kembali akan memimpin Aceh untuk satu tahun ke depan.

Perpanjangan masa jabatan Achmad Marzuki sebagai Pj Gubernur Aceh tersebut dikonfirmasi langsung oleh Kepala Pusat Penerangan Kementerian Dalam Negeri (Kapuspen Kemendagri) RI, Benni Irwan.

“Iya, Bapak Achmad Marzuki diperpanjang masa jabatannya sebagai Penjabat Gubernur Aceh untuk paling lambat 1 tahun ke depan,” kata Benni Irwan saat dikonfirmasi, Rabu (5/7/2023).

Benni menyampaikan, keputusan presiden (Keppres) perpanjangan masa jabatan Achmad Marzuki sebagai Pj Gubernur Aceh diserahkan oleh Sekjen Kemendagri Suhajar Diantoro.

“Keppres diserahkan langsung oleh Sekjen Kemendagri Suhajar Diantoro, mewakili Mendagri di Kantor Kemendagri siang ini,” ujarnya.

Benni juga mengirimkan foto yang merekam prosesi penyerahan Keppres perpanjangan masa jabatan Achmad Marzuki sebagai Pj Gubernur Aceh.

Diketahui, masa jabatan Achmad Marzuki sebagai Pj Gubernur Aceh akan berakhir pada 6 Juli besok.

Sebelumnya, Achmad Marzuki mengemban amanat sebagai Penjabat Gubernur Aceh untuk masa jabatan satu tahun usai dilantik oleh Mendagri Tito Karnavian di gedung utama Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Aceh, 6 Juli 2022 lalu. Ia ditunjuk untuk mengisi kekosongan jabatan sebelum pemilihan kepala daerah pada 2024.

Follow konten ACEHKINI.ID di Google News


Artikel Terbaru

Pemerintah Aceh Raih Penghargaan atas Peningkatan Akses Pendidikan

Pemerintah Aceh meraih Apresiasi Pemerintah Daerah Berprestasi 2026 Batch II Regional Sumatera pada kategori...

Faisal Ilyas Jadi Dirut Baru PEMA

PT Pembangunan Aceh (Perseroda) atau PEMA memasuki babak baru setelah Faisal Ilyas mendapat amanah...

Aceh Dapat Rp27 Miliar Dana REDD+, Mualem Dorong Penguatan Perlindungan Hutan

Aceh mendapat alokasi sekitar Rp27 miliar melalui skema Results-Based Payment (RBP) REDD+ sebagai bentuk...

Janji Menag Nasaruddin Umar Terwujud, MIN 5 Pidie Jaya Mulai Dibangun Kembali

Janji Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar kepada masyarakat Gampong Seunong, Kecamatan Meurah Dua, Pidie...

Mawardi Nur Buka Babak Baru BPMA, Ini 3 Fokus Utamanya Kelola Migas Aceh

Mawardi Nur resmi memimpin Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA) menggantikan Nasri Djalal. Dalam kepemimpinan...

More like this

Pemerintah Aceh Raih Penghargaan atas Peningkatan Akses Pendidikan

Pemerintah Aceh meraih Apresiasi Pemerintah Daerah Berprestasi 2026 Batch II Regional Sumatera pada kategori...

Faisal Ilyas Jadi Dirut Baru PEMA

PT Pembangunan Aceh (Perseroda) atau PEMA memasuki babak baru setelah Faisal Ilyas mendapat amanah...

Aceh Dapat Rp27 Miliar Dana REDD+, Mualem Dorong Penguatan Perlindungan Hutan

Aceh mendapat alokasi sekitar Rp27 miliar melalui skema Results-Based Payment (RBP) REDD+ sebagai bentuk...