BerandaNewsKebakaran Jelang Subuh di Subulussalam Hanguskan 1 Ruko, Mobil, dan Sepeda Motor

Kebakaran Jelang Subuh di Subulussalam Hanguskan 1 Ruko, Mobil, dan Sepeda Motor

Published on

Kebakaran menghanguskan satu unit bangunan rumah toko (ruko) permanen serta dua unit kendaraan di Desa Penanggalan, Kecamatan Penanggalan, Kota Subulussalam, Ahad (7/5/2023). Tidak ada korban jiwa yang dilaporkan dalam peristiwa nahas jelang subuh tersebut.

Kapolres Kota Subulussalam AKBP Yhogi Hadi Setiawan melalui Kapolsek Penanggalan IPTU Evizarrianto menyampaikan, kobaran api kebakaran tersebut diketahui sekira pukul 03.45 WIB oleh karyawan yang bekerja di rumah makan.

“Informasi di lokasi kebakaran, semula api diketahui berasal dari salah satu ruko yang merupakan garasi pemilik rumah makan. Dugaan sementara kebakaran terjadi karena hubungan arus pendek listrik,” ujarnya.

Ia menyebutkan tiga unit armada pemadam kebakaran (damkar) dikerahkan ke lokasi kejadian untuk memadamkan api. Tak lama kemudian, 27 personel pemadam kebakaran yang dibantu petugas TNI/Polri berhasil memadamkan api.

“Api berhasil dipadamkan pada pukul 04.40 WIB, satu unit mobil dan satu sepeda motor turut terbakar, kerugian materiel ditaksir mencapai 500 juta rupiah,” kata Evizar.

Lebih lanjut, Kapolsek Penanggalan mengimbau kepada masyarakat agar lebih waspada terhadap hubungan arus pendek listrik yang menjadi penyebab kebakaran.

“Untuk mengurangi risiko bahayanya korsleting, masyarakat hendaknya selalu memeriksa instalasi listrik rumah secara berkala oleh petugas PLN, dan mencabut peralatan listrik dari sumbernya jika tidak dipakai,” tutup Evizar.

Follow konten ACEHKINI.ID di Google News

Artikel Terbaru

Wali Nanggroe Aceh Tinjau Lapas Perempuan Sigli: Kamar Penuh, Bayi Ikut Tertahan

Wali Nanggroe Aceh, Teungku Malik Mahmud Al-Haythar, melakukan kunjungan resmi ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas)...

Pemerintah Aceh Sebut Status Kepemilikan 4 Pulau Harusnya Mengacu Kesepakatan 1992

Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setda Aceh, Drs. Syakir, M.Si, menanggapi alasan yang...

Stadion H Dimurthala Disewa Persiraja hingga 2030, Nilainya Lebih dari Rp1 Miliar

Klub sepak bola Persiraja Banda Aceh resmi menyewa Stadion H Dimurthala, Lampineung, secara jangka...

Mualem Dukung Swasembada Pangan Presiden Prabowo

Gubernur Aceh, Muzakir Manaf yang akrab disapa Mualem, mendukung penuh kebijakan swasembada pangan yang...

Kapolda Aceh Pimpin Pemusnahan 773 Kg Narkoba: 25 Kg Kokain, 108 Kg Sabu, 640 Kg Ganja

Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Aceh Irjen Achmad Kartiko memimpin kegiatan pemusnahan barang bukti narkotika...

More like this

Wali Nanggroe Aceh Tinjau Lapas Perempuan Sigli: Kamar Penuh, Bayi Ikut Tertahan

Wali Nanggroe Aceh, Teungku Malik Mahmud Al-Haythar, melakukan kunjungan resmi ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas)...

Pemerintah Aceh Sebut Status Kepemilikan 4 Pulau Harusnya Mengacu Kesepakatan 1992

Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setda Aceh, Drs. Syakir, M.Si, menanggapi alasan yang...

Stadion H Dimurthala Disewa Persiraja hingga 2030, Nilainya Lebih dari Rp1 Miliar

Klub sepak bola Persiraja Banda Aceh resmi menyewa Stadion H Dimurthala, Lampineung, secara jangka...