Kepala Kepolisian Resor Bireuen Ajun Komisaris Besar Jatmiko dan istrinya diperiksa oleh Profesi dan Pengamanan (Propam) Kepolisian Daerah Aceh. Polda menyebut pemeriksaan karena dugaan salah guna wewenang yang dilakukan Jatmiko.
“Sudah kami lakukan pemeriksaan. Kapolres beserta istrinya juga sudah kita lakukan pemeriksaan,” kata Komisaris Besar Eddwi Kurniyanto, Kepala Bidang Propam Polda Aceh, dalam konferensi pers, Rabu (12/2/2025).
Menurut Eddwi, penanganan Kapolres Bireuen tersebut setelah lengkap laporan penyelidikan akan dikirim kepada Propam Mabes Polri.
“Penanganan perkara yang melibatkan Kapolres akan ditangani oleh tim Propam Polri. Sementara masih dalam proses pelimpahan ke tim Propam Polri,” kata Eddwi.
Kepala Bidang Humas Polda Aceh Komisaris Besar Joko Krisdiyanto mengatakan tidak akan menoleransi segala bentuk penyalahgunaan jabatan. Ia akan memastikan bahwa seluruh jajaran kepolisian di Aceh tetap bekerja sesuai dengan prinsip profesionalisme dan integritas.
“Kami memahami kekhawatiran publik terhadap isu ini, dan kami tegaskan bahwa Polda Aceh akan melakukan investigasi yang objektif dan terbuka. Tidak ada ruang bagi penyimpangan di tubuh kepolisian. Kami juga meminta masyarakat untuk tidak terpengaruh oleh informasi yang belum terverifikasi,” ujar Joko.
Sementara itu, di media sosial dan media massa tersebar luas dugaan kasus yang melibatkan Kapolres Bireuen dan istrinya. Setidaknya terdapat 38 poin dugaan kasus dalam informasi tersebar luas itu.[]