HomeNewsJaksa Limpahkan Berkas Tersangka Korupsi BRA ke PN Tipikor Banda Aceh

Jaksa Limpahkan Berkas Tersangka Korupsi BRA ke PN Tipikor Banda Aceh

Published on

Kejaksaan Negeri Aceh Timur telah melimpahkan berkas perkara dan para tersangka dugaan korupsi di Badan Reintegrasi Aceh (BRA) ke Pengadilan Negeri (PN) Tindak Pidana Korupsi Banda Aceh, pada Jumat (1/11) lalu.

“Telah dilakukan pelimpahan berkas perkara dan 6 tersangka oleh Tim Penuntut Umum Kejari Aceh Timur ke PN Tipikor Banda Aceh,” ujar Ali Rasab Lubis, Kepala Seksi Penerangan Hukum dan Humas Kejati Aceh dalam keterangannya, Senin sore (4/11/2024).

Para tersangka adalah; Suhendri (mantan Ketua BRA), Zulfikar, Muhammad, Mahdi, Zamzami, dan Hamdani.

Mereka didakwakan dengan dakwaan primair dan subsider, melanggar sejumlah pasal dalam Undang Undang Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang Undang Nomor 20 tahun 2001, serta KUHPidana.

Dugaan korupsi di tubuh BRA terjadi saat pengadaan budidaya ikan kakap dan pakan rucah untuk korban konflik. Bantuan ini bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh 2023 senilai Rp 15.713.864.890 yang akan disalurkan untuk sembilan kelompok. Hingga saat ini, korban konflik tidak menerima bantuan itu.

Kejati Aceh Tahan Ketua BRA karena Dugaan Korupsi

Laporan Hasil Audit Perhitungan Kerugian Keuangan Negara (PKKN) Nomor: 700/02/PKKN/IA-IRSUS/2024 tanggal 1 Juli 2024, perbuatan para tersangka telah merugikan keuangan negara/daerah atau perekonomian negara sebesar 15.397,552.258,00,- (lima belas milyar tiga ratus Sembilan puluh tujuh juta lima ratus lima puluh dua ribu dua ratus lima puluh delapan rupiah) bersifat nyata dan pasti dengan perhitungan total lost. []

Follow konten ACEHKINI.ID di Google News


Artikel Terbaru

BPMA Bersama Polda Aceh Monitoring Pengamanan Blok A Medco E&P Malaka

Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA) bersama Kepolisian Daerah (Polda) Aceh dan Kepolisian Resor (Polres)...

Kak Na Tinjau Stand Dekranasda Aceh di HUT Dekranas ke-46, Pastikan Produk Kerajinan Diminati Pengunjung

Ketua Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Aceh, Marlina Muzakir atau akrab disapa Kak Na,...

Terbongkar! Upaya Selundupkan Emas Rp7,25 Miliar ke Malaysia Digagalkan Bea Cukai Aceh

Upaya penyelundupan emas batangan senilai Rp7,25 miliar ke Malaysia melalui Bandara Internasional Sultan Iskandar...

Ketua TP PKK Aceh Hadiri Pembukaan HKG PKK Nasional ke-54 dan HUT Dekranas ke-46 di Makassar

Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Aceh, Marlina Muzakir, menghadiri pembukaan...

MaTA dan IPC Kumpulkan Stakeholder Bahas Transisi Energi yang Adil dan Inklusif di Aceh

Masyarakat Transparansi Aceh (MaTA) bersama Indonesian Parliamentary Center (IPC) menggelar kegiatan Multistakeholder Forum, bertema...

More like this

BPMA Bersama Polda Aceh Monitoring Pengamanan Blok A Medco E&P Malaka

Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA) bersama Kepolisian Daerah (Polda) Aceh dan Kepolisian Resor (Polres)...

Kak Na Tinjau Stand Dekranasda Aceh di HUT Dekranas ke-46, Pastikan Produk Kerajinan Diminati Pengunjung

Ketua Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Aceh, Marlina Muzakir atau akrab disapa Kak Na,...

Terbongkar! Upaya Selundupkan Emas Rp7,25 Miliar ke Malaysia Digagalkan Bea Cukai Aceh

Upaya penyelundupan emas batangan senilai Rp7,25 miliar ke Malaysia melalui Bandara Internasional Sultan Iskandar...