Seorang guru sekolah dasar di Kota Subulussalam, Aceh, diduga melecehkan secara seksual lima siswinya. Perkara ini masih diproses kepolisian. Pemerintah Kota (Pemkot) Subulussalam buka suara atas kasus melibatkan guru berstatus aparatur sipil negara itu.
Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah Kota Subulussalam Sairun mengatakan tak akan membela tersangka kejahatan seksual itu dalam bentuk apa pun. “Pemerintah Kota Subulussalam mengutuk keras perbuatan amoral itu, apalagi dilakukan seorang pendidik,” katanya kepada acehkini, Rabu (25/10/2023).
Baca: Polisi Subulussalam Tangkap Guru yang Diduga Lecehkan Lima Siswi SD
Sairun menyerahkan perkara ini sepenuhnya ke aparat penegak hukum. Sementara itu, mengenai status kepegawaian guru itu, Sairun akan mengkaji aturannya lebih dulu.
“Jika terbukti akan diberikan sanksi disiplin sesuai dengan ketentuan,” kata Sairun.
Guru berinisial NR (50 tahun) itu ditangkap polisi Jumat (20/10/2023) setelah dilaporkan orang tua siswi. Korban bercerita pelecehan seksual dilakukan saat mereka tak bisa jawab pertanyaan. Mereka dipanggil ke meja guru, lalu dilecehkan.
“Kepada ibunya, korban mengaku hal tersebut juga dialami oleh temannya yang lain di sekolah, hampir semua korban berusia 7 tahun,” kata Kepala Kepolisian Resor Subulussalam Ajun Komisaris Besar Yhogi Hadi Setiawan.[]