HomeNewsGuru SD di Subulussalam Lecehkan 5 Siswi, Pemkot Buka Suara

Guru SD di Subulussalam Lecehkan 5 Siswi, Pemkot Buka Suara

Published on

Seorang guru sekolah dasar di Kota Subulussalam, Aceh, diduga melecehkan secara seksual lima siswinya. Perkara ini masih diproses kepolisian. Pemerintah Kota (Pemkot) Subulussalam buka suara atas kasus melibatkan guru berstatus aparatur sipil negara itu.

Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah Kota Subulussalam Sairun mengatakan tak akan membela tersangka kejahatan seksual itu dalam bentuk apa pun. “Pemerintah Kota Subulussalam mengutuk keras perbuatan amoral itu, apalagi dilakukan seorang pendidik,” katanya kepada acehkini, Rabu (25/10/2023).

Baca: Polisi Subulussalam Tangkap Guru yang Diduga Lecehkan Lima Siswi SD

Sairun menyerahkan perkara ini sepenuhnya ke aparat penegak hukum. Sementara itu, mengenai status kepegawaian guru itu, Sairun akan mengkaji aturannya lebih dulu.

“Jika terbukti akan diberikan sanksi disiplin sesuai dengan ketentuan,” kata Sairun.

Guru berinisial NR (50 tahun) itu ditangkap polisi Jumat (20/10/2023) setelah dilaporkan orang tua siswi. Korban bercerita pelecehan seksual dilakukan saat mereka tak bisa jawab pertanyaan. Mereka dipanggil ke meja guru, lalu dilecehkan.

“Kepada ibunya, korban mengaku hal tersebut juga dialami oleh temannya yang lain di sekolah, hampir semua korban berusia 7 tahun,” kata Kepala Kepolisian Resor Subulussalam Ajun Komisaris Besar Yhogi Hadi Setiawan.[]

Follow konten ACEHKINI.ID di Google News


Artikel Terbaru

Taufik Jadi Plt Sekda Aceh, Wagub Fadhlullah Minta Jaga Integritas dan Komunikasi

Pergantian pucuk birokrasi Pemerintah Aceh bergulir. Taufik, yang sebelumnya menjabat Kepala Dinas Perumahan Rakyat...

Tiketpersiraja.id Resmi Diluncurkan, Tiket Persiraja Musim 2026/2027 Tak Perlu Ditukar Gelang

Persiraja Banda Aceh resmi meluncurkan Tiketpersiraja.id sebagai platform pembelian tiket online untuk kompetisi Pegadaian...

Sekda Aceh Berganti, Mualem Pastikan Pengganti M Nasir Sudah Ada

Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem membenarkan pemberhentian M Nasir, S.IP., MPA., dari jabatan...

BPMA Percepat Legalitas Sumur Minyak Masyarakat, Dorong Produksi dan Ekonomi Daerah

Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA) mempercepat penataan dan legalisasi sumur minyak masyarakat di Aceh...

Aceh Jadi Wilayah Tematik KKI 2026, UMKM Didorong Bangkit dan Berdaya Saing

Aceh menjadi wilayah tematik dalam ajang Karya Kreatif Indonesia (KKI) 2026 yang digelar Bank...

More like this

Taufik Jadi Plt Sekda Aceh, Wagub Fadhlullah Minta Jaga Integritas dan Komunikasi

Pergantian pucuk birokrasi Pemerintah Aceh bergulir. Taufik, yang sebelumnya menjabat Kepala Dinas Perumahan Rakyat...

Tiketpersiraja.id Resmi Diluncurkan, Tiket Persiraja Musim 2026/2027 Tak Perlu Ditukar Gelang

Persiraja Banda Aceh resmi meluncurkan Tiketpersiraja.id sebagai platform pembelian tiket online untuk kompetisi Pegadaian...

Sekda Aceh Berganti, Mualem Pastikan Pengganti M Nasir Sudah Ada

Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem membenarkan pemberhentian M Nasir, S.IP., MPA., dari jabatan...