HomeNewsGuru Agama di Aceh Utara Diduga Cabuli Siswi: Korban Bertambah Jadi 16...

Guru Agama di Aceh Utara Diduga Cabuli Siswi: Korban Bertambah Jadi 16 Anak

Published on

Korban dugaan pencabulan oleh guru agama sekolah dasar di Aceh Utara, Aceh, bertambah menjadi 16 anak di bawah umur. Saat guru berinisial S atau M (43) ini ditangkap polisi, korban pelecehan seksual itu baru terungkap tujuh siswinya.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Aceh Utara Ajun Komisaris Agus Riwayanto mengatakan penambahan korban ini setelah mereka menemui guru dan orang tua murid di sekolah tempat S mengajar.

“Kami mendapatkan informasi tambahan untuk kelengkapan alat bukti kami dalam proses penyidikan, jadi total sudah kami dapatkan 16 korban yang juga telah dilakukan pencabulan oleh pelaku,” kata Agus, Jumat (7/4/2023).

Guru Agama Sekolah Dasar di Aceh Utara Diduga Cabuli Tujuh Siswinya

Agus berharap masyarakat yang merasa anak-anaknya menjadi korban melapor ke Polres Aceh Utara. “Sehingga kami mendapat keterangan tambahan atas aksi pelaku. Korban juga akan mendapatkan trauma healing,” tuturnya.

Adapun S ditetapkan tersangka karena dinilai melanggar Pasal 50 juncto 47 Qanun Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat.

S ditangkap Kepolisian Resor Aceh Utara pada Rabu (29/3/2023) malam setelah menerima aduan dari para orang tua korban. “Menurut pemeriksaan, terungkap pelecehan seksual terhadap para korban sudah terjadi sejak tahun 2021 hingga Maret 2023,” kata Agus.

Kejahatan seksual diduga dilakukan S saat mengajar di sekolah. Ia memanggil siswinya buat membaca buku di samping mejanya, lalu diminta duduk di pangkuan. Saat itulah S diduga meraba kemaluan siswinya.[]

Follow konten ACEHKINI.ID di Google News


Artikel Terbaru

Tiketpersiraja.id Resmi Diluncurkan, Tiket Persiraja Musim 2026/2027 Tak Perlu Ditukar Gelang

Persiraja Banda Aceh resmi meluncurkan Tiketpersiraja.id sebagai platform pembelian tiket online untuk kompetisi Pegadaian...

Sekda Aceh Berganti, Mualem Pastikan Pengganti M Nasir Sudah Ada

Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem membenarkan pemberhentian M Nasir, S.IP., MPA., dari jabatan...

BPMA Percepat Legalitas Sumur Minyak Masyarakat, Dorong Produksi dan Ekonomi Daerah

Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA) mempercepat penataan dan legalisasi sumur minyak masyarakat di Aceh...

Aceh Jadi Wilayah Tematik KKI 2026, UMKM Didorong Bangkit dan Berdaya Saing

Aceh menjadi wilayah tematik dalam ajang Karya Kreatif Indonesia (KKI) 2026 yang digelar Bank...

PLN Aceh Perkuat Transparansi Informasi, Pers Diajak Edukasi Masyarakat soal Kelistrikan

PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Aceh memperkuat sinergi dengan insan pers sebagai...

More like this

Tiketpersiraja.id Resmi Diluncurkan, Tiket Persiraja Musim 2026/2027 Tak Perlu Ditukar Gelang

Persiraja Banda Aceh resmi meluncurkan Tiketpersiraja.id sebagai platform pembelian tiket online untuk kompetisi Pegadaian...

Sekda Aceh Berganti, Mualem Pastikan Pengganti M Nasir Sudah Ada

Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem membenarkan pemberhentian M Nasir, S.IP., MPA., dari jabatan...

BPMA Percepat Legalitas Sumur Minyak Masyarakat, Dorong Produksi dan Ekonomi Daerah

Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA) mempercepat penataan dan legalisasi sumur minyak masyarakat di Aceh...