Jumat, September 29, 2023
More
    BerandaNewsGubernur Aceh Serahkan SK 1.717 PPPK Tenaga Kesehatan

    Gubernur Aceh Serahkan SK 1.717 PPPK Tenaga Kesehatan

    Published on

    Penjabat (Pj) Gubernur Aceh, Achmad Marzuki menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) kepada 1.717 Tenaga Kesehatan di lingkungan Pemerintah Aceh. Acara berlangsung di halaman Kantor Gubernur Aceh, Selasa( 18/7/2023),

    Dari 1.717 SK tersebut, 200 di antaranya merupakan SK Pelantikan Jabatan Fungsional ASN, sementara sisanya adalah PPPK Tenaga Kesehatan di lingkungan Pemerintah Aceh.

    Gubernur dalam penyerahan SK tersebut turut didampingi Sekda Aceh Bustami, Asisten Administrasi Umum Sekda Aceh Iskandar, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekda Aceh Mawardi serta Kepala Badan Kepegawaian Aceh Abdul Qahar. Selain itu prosesi penyerahan SK juga turut dihadiri Juru Bicara Pemerintah Aceh Muhammad MTA, Direktur RSUDZA, Direktur RSIA, dan Direktur RSJ Aceh serta sejumlah pejabat SKPA terkait.

    Prosesi penyerahan SK tampak berlangsung santai, Pj Gubernur terlihat mendatangi para tenaga kesehatan penerima SK PPPK dan menyapa mereka. Achmad Marzuki juga menyampaikan selamat kepada mereka dan berpesan agar bekerja dengan semangat dan penuh tanggung jawab. “Terimalah amanah ini dengan rasa syukur serta bekerjalah dengan semangat dan tanggung jawab penuh,” pesannya.

    Achmad Marzuki menyapa pegawai baru
    Achmad Marzuki menyapa pegawai baru. Foto: Suparta/acehkini

    Sementara itu, Kepala Bagian Materi dan Komunikasi Pimpinan Biro Adpim Setda Aceh, M Gade menyebutkan poses pengangkatan Pejabat Fungsional PNS dan PPPK ini telah berjalan sesuai dengan Permen PANRB Nomor 1 Tahun 2023, yang memberikan arah dan ruang kepada Pejabat Fungsional dalam melaksanakan tugas yang lebih dinamis serta kesempatan pengembangan kompetensi sesuai kinerja masing-masing.

    “Pengangkatan ini juga mengikuti norma-norma kepegawaian yang berlaku, termasuk aspek kinerja, kompetensi, integritas dan manajemen sumber daya manusia lainnya,” jelas M Gade. []

    Follow konten ACEHKINI.ID di Google News



    Artikel Terbaru

    Pj Bupati Aceh Besar: Galian C Silakan Beroperasional, Menunggu Keputusan BWS

    Penjabat (Pj) Bupati Aceh Besar, Muhammad Iswanto mengatakan memberi izin sementara untuk operasional galian...

    Kisah Maulid di Lembah Singgah Mata

    Perayaan maulid Nabi Muhammad SAW cukup kental di Beutong Ateuh, Nagan Raya. Semaraknya telah...

    More like this

    Pj Bupati Aceh Besar: Galian C Silakan Beroperasional, Menunggu Keputusan BWS

    Penjabat (Pj) Bupati Aceh Besar, Muhammad Iswanto mengatakan memberi izin sementara untuk operasional galian...

    Kisah Maulid di Lembah Singgah Mata

    Perayaan maulid Nabi Muhammad SAW cukup kental di Beutong Ateuh, Nagan Raya. Semaraknya telah...

    CPNS dan PPPK 2023 di USK, Ada Formasi Dosen hingga Tenaga Kesehatan

    Universitas Syiah Kuala (USK) Aceh membuka seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CPNS) dan Pegawai...