BerandaNewsGubernur Aceh Serahkan SK 1.717 PPPK Tenaga Kesehatan

Gubernur Aceh Serahkan SK 1.717 PPPK Tenaga Kesehatan

Published on

Penjabat (Pj) Gubernur Aceh, Achmad Marzuki menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) kepada 1.717 Tenaga Kesehatan di lingkungan Pemerintah Aceh. Acara berlangsung di halaman Kantor Gubernur Aceh, Selasa( 18/7/2023),

Dari 1.717 SK tersebut, 200 di antaranya merupakan SK Pelantikan Jabatan Fungsional ASN, sementara sisanya adalah PPPK Tenaga Kesehatan di lingkungan Pemerintah Aceh.

Gubernur dalam penyerahan SK tersebut turut didampingi Sekda Aceh Bustami, Asisten Administrasi Umum Sekda Aceh Iskandar, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekda Aceh Mawardi serta Kepala Badan Kepegawaian Aceh Abdul Qahar. Selain itu prosesi penyerahan SK juga turut dihadiri Juru Bicara Pemerintah Aceh Muhammad MTA, Direktur RSUDZA, Direktur RSIA, dan Direktur RSJ Aceh serta sejumlah pejabat SKPA terkait.

Prosesi penyerahan SK tampak berlangsung santai, Pj Gubernur terlihat mendatangi para tenaga kesehatan penerima SK PPPK dan menyapa mereka. Achmad Marzuki juga menyampaikan selamat kepada mereka dan berpesan agar bekerja dengan semangat dan penuh tanggung jawab. “Terimalah amanah ini dengan rasa syukur serta bekerjalah dengan semangat dan tanggung jawab penuh,” pesannya.

Achmad Marzuki menyapa pegawai baru
Achmad Marzuki menyapa pegawai baru. Foto: Suparta/acehkini

Sementara itu, Kepala Bagian Materi dan Komunikasi Pimpinan Biro Adpim Setda Aceh, M Gade menyebutkan poses pengangkatan Pejabat Fungsional PNS dan PPPK ini telah berjalan sesuai dengan Permen PANRB Nomor 1 Tahun 2023, yang memberikan arah dan ruang kepada Pejabat Fungsional dalam melaksanakan tugas yang lebih dinamis serta kesempatan pengembangan kompetensi sesuai kinerja masing-masing.

“Pengangkatan ini juga mengikuti norma-norma kepegawaian yang berlaku, termasuk aspek kinerja, kompetensi, integritas dan manajemen sumber daya manusia lainnya,” jelas M Gade. []

Follow konten ACEHKINI.ID di Google News




Artikel Terbaru

Majelis Akreditasi Dayah Aceh Periode 2024-2027 Dikukuhkan

Penjabat Gubernur Aceh Safrizal ZA secara resmi mengukuhkan Majelis Akreditasi Dayah Aceh periode 2024-2027....

Persiraja vs PSPS: Miftahul Hamdi Ajak Suporter Penuhi Stadion Harapan Bangsa

Persiraja Banda Aceh akan menjamu PSPS Pekanbaru dalam lanjutan laga Liga 2 2024/25 di...

Gempa Terkini 5,8 M Guncang Banda Aceh, Getaran Terasa hingga Pidie

Gempa terkini berkekuatan 5,8 magnitudo (M) mengguncang wilayah Kota Banda Aceh, Aceh. Gempa terjadi...

Polisi Tangkap Pelaku Penusukan Istri di Subulussalam

Kepolisian Resor Subulussalam berhasil mengamankan pria berinisial RZB (35 tahun) tersangka dalam kasus penusukan...

Jangkau Daerah Terisolasi Banjir, BPBD Subulussalam Gunakan Robin Milik Warga

Penyaluran bantuan logistik kepada warga yang terisolasi akibat meluapnya sungai Lae Souraya di Desa...

More like this

Majelis Akreditasi Dayah Aceh Periode 2024-2027 Dikukuhkan

Penjabat Gubernur Aceh Safrizal ZA secara resmi mengukuhkan Majelis Akreditasi Dayah Aceh periode 2024-2027....

Persiraja vs PSPS: Miftahul Hamdi Ajak Suporter Penuhi Stadion Harapan Bangsa

Persiraja Banda Aceh akan menjamu PSPS Pekanbaru dalam lanjutan laga Liga 2 2024/25 di...

Gempa Terkini 5,8 M Guncang Banda Aceh, Getaran Terasa hingga Pidie

Gempa terkini berkekuatan 5,8 magnitudo (M) mengguncang wilayah Kota Banda Aceh, Aceh. Gempa terjadi...