Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi meluncurkan program pelaksanaan rekomendasi penyelesaian nonyudisial pelanggaran hak asasi manusia (HAM) berat masa lalu di Indonesia. Peluncuran ini dilakukan dari Rumoh Geudong di Gampong Bili, Kemukiman Aron, Kabupaten Pidie, Aceh, Selasa (27/6/2023).
Pada pelaksanaan kick off atau dimulainya pemulihan hak korban pelanggaran HAM berat masa lalu yang digelar di Rumoh Geudong Aceh ini, Presiden Jokowi menyerahkan secara simbolis bantuan dan hak-hak korban maupun ahli waris kepada delapan perwakilan penerima.
“Kita bersyukur alhamdulillah bisa mulai direalisasikan pemulihan hak-hak korban pelanggaran HAM yang berat di 12 peristiwa yang sekaligus menandai komitmen bersama untuk melakukan upaya-upaya pencegahan agar hal serupa tidak akan pernah terulang kembali di masa-masa yang akan datang,” kata Jokowi.
Dalam kesempatan tersebut, Presiden Jokowi didampingi sejumlah menteri Kabinet Indonesia Maju serta Penjabat (Pj) Gubernur Aceh Achmad Marzuki juga meninjau stan-stan kementerian/lembaga yang berkontribusi dalam memberikan hak-hak korban.
Lihat foto-fotonya di bawah ini: