Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Subulussalam menyoroti tingginya kasus pelecehan seksual terhadap anak yang terjadi dalam lingkungan keluarga dan sosial terdekat. Dari sejumlah kasus yang telah ditangani, faktor keluarga menjadi penyebab dominan yang memicu terjadinya tindakan tidak bermoral tersebut.
Kepala DP3AP2KB Kota Subulussalam Ira Cibro menjelaskan, kondisi internal keluarga seperti ekonomi yang sulit, kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), hubungan suami istri yang tidak harmonis, serta lemahnya pengawasan orang tua, merupakan faktor utama yang mendorong terjadinya pelecehan seksual terhadap anak.
“Sebagian besar kasus yang kami tangani melibatkan pelaku dari lingkungan terdekat korban, seperti ayah, paman, atau bahkan ibu kandung. Hal ini terjadi karena adanya relasi kuasa, di mana pelaku merasa memiliki kendali atau kekuasaan atas korban yang lebih lemah, sehingga mudah melakukan tindakan pelecehan,” jelasnya.
Selain faktor keluarga, lingkungan sekitar dan rendahnya pendidikan juga menjadi pemicu lain. Lingkungan yang tidak aman, minimnya nilai moral, serta kurangnya edukasi seksual pada anak membuat mereka menjadi sasaran empuk pelaku.
Upaya Pemerintah Mencegah
Untuk menekan angka pelecehan seksual terhadap anak, Pemerintah Kota Subulussalam melalui DP3AP2KB telah melakukan berbagai langkah preventif dan kuratif, di antaranya peningkatan edukasi kepada masyarakat dan sekolah.
“DP3AP2KB secara aktif telah memberikan penyuluhan tentang pentingnya perlindungan anak, bahkan sudah dari tahun sebelumnya nya sdh melakukan sosialisasi dan memberikan Edukasi kemasyarakat ke desa-desa, dan sekolah yang bertujuan untuk pencegahan kekerasan thdp perempuan dan juga pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur,” jelasnya.
Ira juga menyebutkan, Koordinasi lintas sektor juga telah dilakukan DP3AP2KB menggandeng kepolisian, dinas pendidikan, tokoh masyarakat, dan lembaga perlindungan anak untuk bersama-sama mencegah dan menangani kasus secara cepat dan terintegrasi.
“Penyediaan layanan pengaduan dan pendampingan korban, kami juga membuka layanan aduan dan pendampingan psikologis maupun hukum untuk anak korban kekerasan, dengan menjamin kerahasiaan identitas mereka,” lanjutnya.
Kepala DP3AP2KB juga mengimbau masyarakat untuk lebih peduli terhadap anak-anak di lingkungan masing-masing. “Kami minta masyarakat tidak tinggal diam. Bila melihat atau mencurigai tanda-tanda kekerasan seksual, segera laporkan. Keselamatan dan masa depan anak harus jadi prioritas bersama,” tegasnya. []


