BerandaNewsDugaan Eksploitasi Anak di Banda Aceh, DPRK Panggil Dinsos hingga Satpol PP

Dugaan Eksploitasi Anak di Banda Aceh, DPRK Panggil Dinsos hingga Satpol PP

Published on

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh Farid Nyak Umar memanggil Dinas Sosial hingga Satuan Polisi Pamong Praja menyusul ada dugaan eksploitasi anak di Kota Banda Aceh, Aceh. Dalam pertemuan Selasa kemarin, Farid minta pemerintah mengatasi masalah ini.

Belakangan ini, Farid menerima keluhan dari masyarakat karena ada anak-anak diduga dieksploitasi dengan menjadi penjual keliling hingga peminta-minta di lampu merah. Bahkan, sampai larut malam masih berjualan di kafe-kafe.

“Kami meminta pemerintah kota untuk dapat mengantisipasinya, karena upaya eksploitasi anak ini sangat mengancam masa depan anak. Ini perlu dibongkar,” ujar Farid, Rabu (5/4/2023).

Mempekerjakan anak di bawah umur menurut Farid suatu hal yang serius. “Hal ini diatur dalam UU Nomor 13 Tahun 2003 pasal 68 tentang ketenagakerjaan, juga diperkuat dengan UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak,” ujarnya.

Ia minta pemerintah kota berkoordinasi dengan polisi untuk menelusuri masalah ini. Selain itu, komunikasi dengan instansi pada tingkat provinsi juga perlu karena ada dugaan sebagian besar anak-anak itu dari kabupaten lain.

Pelaksana Tugas Kepala Satpol PP-WH Kota Banda Aceh Muhammad Rizal mengatakan, selama ini kerap mengamankan anak-anak di lampu merah dan kafe-kafe. Setelahnya, mereka dibina Dinas Sosial. Namun tidak lama kemudian kembali dipekerjakan.

“Awalnya anak-anak itu ada yang jadi gepeng atau badut, tapi kemudian menjalankan modus berjualan buah potong dan usaha lainnya. Kebanyakan dari mereka mencari celah agar tidak kita amankan,” kata Muhammad Rizal.

Ia menduga ada sosok yang mengoordinasi anak-anak tersebut. Karena, hampir semua mereka bukan warga Banda Aceh.

Kepala Dinas Sosial Banda Aceh Arie Maula Kafka mengatakan anak-anak yang telah diamankan Satpol PP selama ini ditampung sementara di Rumah Singgah Lamjabat. Pembinaan lebih lanjut terkendala karena mereka bukan warga Banda Aceh.

“Kami akan berkoordinasi dengan Dinas Sosial provinsi dan Dinas Sosial Aceh Besar untuk mencari jalan keluar dari persoalan tersebut, terutama untuk menampung dan melakukan pembinaan kepada anak-anak,” kata Arief.

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Banda Aceh Cut Azharida menyebutkan penanganan dugaan eksploitasi anak ini mesti dibicarakan dengan berbagai pihak. “Kita perlu bicarakan juga dengan kabupaten tetangga,” tuturnya.

Follow konten ACEHKINI.ID di Google News

Artikel Terbaru

Persiraja Dikalahkan PSPS di Kandang Sendiri

Persiraja Banda Aceh mengalami kekalahan 0-2 saat menjamu PSPS Pekanbaru dalam laga perdana babak...

Pj Gubernur Safrizal Serahkan Ratusan Sarung ke Santri Dayah Istiqamatuddin Darul Muarif

Penjabat Gubernur Aceh Safrizal ZA menghadiri Haul ke-25 Abu Muhammad bin Tgk Zamzami atau...

Subulussalam Kini Miliki Satpas, Bikin SIM Tak Perlu Lagi ke Kabupaten Tetangga

Kabar baik datang bagi warga Kota Subulussalam. Setelah sekian lama harus mengurus Surat Izin...

Kelas Penulisan Naskah Aceh Documentary Dimulai

Aceh Documentary dengan bangga mengumumkan dimulainya Adoc Lab 2nd Writing Script atau kelas penulisan...

Persiraja vs PSPS: Laskar Rencong Bidik Poin Penuh di Laga Perdana l8 Besar Liga 2

Persiraja Banda Aceh membidik poin penuh saat menjamu PSPS Pekanbaru di laga perdana babak...

More like this

Persiraja Dikalahkan PSPS di Kandang Sendiri

Persiraja Banda Aceh mengalami kekalahan 0-2 saat menjamu PSPS Pekanbaru dalam laga perdana babak...

Pj Gubernur Safrizal Serahkan Ratusan Sarung ke Santri Dayah Istiqamatuddin Darul Muarif

Penjabat Gubernur Aceh Safrizal ZA menghadiri Haul ke-25 Abu Muhammad bin Tgk Zamzami atau...

Subulussalam Kini Miliki Satpas, Bikin SIM Tak Perlu Lagi ke Kabupaten Tetangga

Kabar baik datang bagi warga Kota Subulussalam. Setelah sekian lama harus mengurus Surat Izin...