Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh Farid Nyak Umar memanggil Dinas Sosial hingga Satuan Polisi Pamong Praja menyusul ada dugaan eksploitasi anak di Kota Banda Aceh, Aceh. Dalam pertemuan Selasa kemarin, Farid minta pemerintah mengatasi masalah ini.
Belakangan ini, Farid menerima keluhan dari masyarakat karena ada anak-anak diduga dieksploitasi dengan menjadi penjual keliling hingga peminta-minta di lampu merah. Bahkan, sampai larut malam masih berjualan di kafe-kafe.
“Kami meminta pemerintah kota untuk dapat mengantisipasinya, karena upaya eksploitasi anak ini sangat mengancam masa depan anak. Ini perlu dibongkar,” ujar Farid, Rabu (5/4/2023).
Mempekerjakan anak di bawah umur menurut Farid suatu hal yang serius. “Hal ini diatur dalam UU Nomor 13 Tahun 2003 pasal 68 tentang ketenagakerjaan, juga diperkuat dengan UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak,” ujarnya.
Ia minta pemerintah kota berkoordinasi dengan polisi untuk menelusuri masalah ini. Selain itu, komunikasi dengan instansi pada tingkat provinsi juga perlu karena ada dugaan sebagian besar anak-anak itu dari kabupaten lain.
Pelaksana Tugas Kepala Satpol PP-WH Kota Banda Aceh Muhammad Rizal mengatakan, selama ini kerap mengamankan anak-anak di lampu merah dan kafe-kafe. Setelahnya, mereka dibina Dinas Sosial. Namun tidak lama kemudian kembali dipekerjakan.
“Awalnya anak-anak itu ada yang jadi gepeng atau badut, tapi kemudian menjalankan modus berjualan buah potong dan usaha lainnya. Kebanyakan dari mereka mencari celah agar tidak kita amankan,” kata Muhammad Rizal.
Ia menduga ada sosok yang mengoordinasi anak-anak tersebut. Karena, hampir semua mereka bukan warga Banda Aceh.
Kepala Dinas Sosial Banda Aceh Arie Maula Kafka mengatakan anak-anak yang telah diamankan Satpol PP selama ini ditampung sementara di Rumah Singgah Lamjabat. Pembinaan lebih lanjut terkendala karena mereka bukan warga Banda Aceh.
“Kami akan berkoordinasi dengan Dinas Sosial provinsi dan Dinas Sosial Aceh Besar untuk mencari jalan keluar dari persoalan tersebut, terutama untuk menampung dan melakukan pembinaan kepada anak-anak,” kata Arief.
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Banda Aceh Cut Azharida menyebutkan penanganan dugaan eksploitasi anak ini mesti dibicarakan dengan berbagai pihak. “Kita perlu bicarakan juga dengan kabupaten tetangga,” tuturnya.