Dua bulan memimpin Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA), Mawardi Nur mencatat milestone awal dengan mempercepat kerja sama produksi sumur minyak masyarakat di Aceh.
Langkah tersebut ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara dua koperasi dan satu Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) atau Badan Usaha/Koperasi (BKU) dengan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS).
Penandatanganan berlangsung di Jakarta, Kamis (1/10/2026), dan menjadi bagian dari upaya mempercepat pelaksanaan produksi sumur minyak masyarakat di Wilayah Kerja (WK) Blok “A” Aceh Timur dan WK Blok “B” Aceh Utara.
Kegiatan tersebut dihadiri Kepala BPMA Mawardi Nur, Plh. Kepala Dinas ESDM Aceh Irwansyah, Ketua Task Force Sumur Masyarakat Aceh Ibnu Hafizh, Spesialis Madya Eksploitasi SKK Migas Luthvi Yuli Triono, serta sejumlah pimpinan KKKS, BUMD dan koperasi pelaksana kerja sama.
Hadir pula Direktur Utama PT Pema Global Energy (PGE) Firdaus Noezula, Komisaris Utama PT PGE Sunnyl Iqbal, General Manager PGE Andika Mahardika, VP Operations Onshore Medco E&P Malaka Irfan Eka Wardhana, serta Wakil Bupati Aceh Timur T. Zainal Abidin.
Mawardi Nur mengatakan percepatan produksi sumur minyak masyarakat tersebut merupakan bagian dari upaya meningkatkan lifting minyak dan gas bumi di Aceh.
“Setelah pelantikan, saya mendapatkan arahan dari Menteri ESDM untuk terus meningkatkan lifting minyak dan gas bumi di Aceh. Arahan ini sejalan dengan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto, khususnya dalam memperkuat ketahanan dan kemandirian energi nasional serta mengoptimalkan sumber daya untuk sebesar-besarnya kesejahteraan masyarakat,” kata Mawardi dalam keterangannya, Jumat (2/10).
Menurut dia, penandatanganan PKS tersebut menjadi bukti bahwa sinergi antara pemerintah, BPMA, KKKS, BUMD, koperasi, UMKM, dan masyarakat dapat menghasilkan langkah konkret dalam waktu relatif singkat.
“Ini merupakan salah satu milestone pertama dan bentuk kerja nyata kita bersama. Kurang lebih dua bulan sejak saya menerima amanah sebagai Kepala BPMA, saya ingin memastikan bahwa setiap arahan dan kebijakan dapat diterjemahkan menjadi kerja konkret yang memberikan manfaat bagi masyarakat dan mendukung peningkatan lifting migas Aceh,” ujar Mawardi.
Ia menegaskan penandatanganan PKS bukan akhir dari proses. Tahapan berikutnya adalah memastikan kegiatan produksi berjalan aman, tertib, profesional, serta memenuhi ketentuan keselamatan dan perlindungan lingkungan.
BPMA juga akan mengawal pelaksanaan kerja sama tersebut dan memperkuat koordinasi dengan KKKS serta seluruh pemangku kepentingan.
“Komitmen kami tidak berhenti pada penandatanganan. BPMA akan terus mengawal pelaksanaannya, memperkuat koordinasi dengan KKKS dan seluruh pemangku kepentingan, serta memastikan setiap proses berjalan sesuai regulasi,” katanya.
Mawardi menargetkan sumur minyak masyarakat tidak hanya memiliki legalitas, tetapi juga mampu berproduksi secara aman dan berkelanjutan serta memberikan nilai tambah bagi Aceh.
“Kita ingin sumur masyarakat tidak hanya legal, tetapi juga produktif, aman, berkelanjutan, dan memberikan nilai tambah bagi Aceh,” tegasnya.
Ia mengatakan BPMA akan terus mendorong percepatan berbagai program strategis di sektor hulu migas Aceh dengan mengedepankan kerja nyata, kolaborasi, kepastian hukum, keselamatan, perlindungan lingkungan, dan manfaat bagi masyarakat.
“Ini baru langkah awal. Ke depan, kita harus bekerja lebih cepat, lebih solid, dan lebih terukur. Target kita jelas, bagaimana potensi yang ada di Aceh dapat dikelola secara baik sehingga memberikan kontribusi terhadap lifting nasional sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat Aceh,” ujar Mawardi.
BPMA juga mendorong prioritas penggunaan tenaga kerja lokal agar manfaat ekonomi dari kegiatan produksi dapat dirasakan langsung oleh masyarakat di sekitar wilayah operasi.


