Pergantian pucuk birokrasi Pemerintah Aceh bergulir. Taufik, yang sebelumnya menjabat Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) Aceh, kini ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh.
Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah berpesan agar Taufik menjalankan tugas secara profesional, menjaga integritas, serta membangun komunikasi yang baik dengan seluruh mitra Pemerintah Aceh.
Penyerahan Surat Keputusan (SK) Plt Sekda Aceh kepada Taufik disaksikan Fadhlullah pada Senin (24/8/2026).
Prosesi penyerahan SK berlangsung secara hybrid. Fadhlullah menyaksikan dari Aula Kantor Badan Penghubung Pemerintah Aceh di Jakarta, sedangkan Taufik menerima SK di Aula Badan Kepegawaian Aceh (BKA), Banda Aceh.
Fadhlullah meminta Taufik menjalankan tugas barunya secara profesional serta menjaga integritas selama menjabat Plt Sekda Aceh.
“Selamat bekerja, jaga integritas, dan bangun komunikasi yang baik dengan mitra Pemerintah Aceh,” kata Fadhlullah melalui Juru Bicara Pemerintah Aceh, Nurlis Effendi.
M Nasir Dapat Jabatan Baru
Sebelum penyerahan SK kepada Taufik, Fadhlullah juga melantik M Nasir Syamaun sebagai Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Aceh.
Prosesi pelantikan tersebut juga berlangsung secara hybrid. Fadhlullah, yang mewakili Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem, mengikuti prosesi dari Aula Kantor Badan Penghubung Pemerintah Aceh di Jakarta. Sementara Nasir mengikuti pelantikan dari Aula BKA, Banda Aceh.
Fadhlullah mengatakan pelantikan M Nasir sebagai kepala dinas dilakukan atas perintah Gubernur Aceh Muzakir Manaf.
“Saya melantik Saudara Nasir atas perintah Gubernur Aceh Muzakir Manaf,” kata Fadhlullah.
M Nasir sebelumnya diberhentikan dengan hormat dari jabatan Sekda Aceh berdasarkan Surat Keputusan Presiden Nomor 95/TPA Tahun 2026 pada 21 Agustus lalu. Setelah itu, ia dipercaya mengemban jabatan baru sebagai Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Aceh.
Fadhlullah menyampaikan apresiasi atas kontribusi Nasir selama menjalankan tugas sebagai Sekda Aceh. Menurut dia, pergeseran jabatan tersebut merupakan bagian dari penyegaran dalam pemerintahan.
“Namun itulah keputusan Bapak Gubernur dan beliau ditunjuk dan diberi jabatan yang baru,” ujarnya.
Ia menilai pergantian maupun pergeseran jabatan di lingkungan aparatur sipil negara (ASN) merupakan hal yang biasa.
“Penyegaran dan memberi jabatan. Bagi ASN ini hal yang biasa, dan tak perlu dibesar-besarkan. Kepada Bang Nasir yang telah menjabat sebagai sekda selama ini kita ucapkan terima kasih yang setinggi-tingginya,” ujar Fadhlullah.


